Bantahan Kapolrestabes Medan Soal Suap Rp 75 Juta dari Istri Bandar Narkoba, Kapolda Tak Akan Ragu

Total uang suap dari istri bandar narkoba itu disebut-sebut Rp 300 juta.

Editor: taufik ismail
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko 

"Itu ditangani Sat Narkoba, tiga bulan baru dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya, orang kasusnya enggak dilaporkan ke saya," ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak mengatakan, ia tidak akan segan untuk menindak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima suap Rp 75 juta dari bandar narkoba.

"Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa," kata Panca melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Panca mengaku telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan terdakwa kasus narkoba, Bripka Ricardo.

"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," ungkapnya.

Baca juga: Reaksi Kapolri Soal Kapolrestabes Medan yang Dituduh Terima Suap dari Istri Gembong Narkoba

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba Rp 75 Juta, Kapolrestabes Medan: Mana Ada...".

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved