Penendang Sesajen di Gunung Semeru Dijadikan Tersangka, Ini Motif Melakukannya

HF, penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Giri
Tribunnews.com
Tangkap layar video viral seorang pria tendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru di Lumajang. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, menyampaikan, HF dijerat Pasal 156 dan 158 KUHP setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"HF kita tetapkan tersangka, dijerat Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penistaan agama," bebernya di Mapolda Jatim, Jumat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Minta Bantuan Teman untuk Merekam Aksinya", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/15/134254178/soal-penendang-sesajen-di-gunung-semeru-pelaku-minta-bantuan-teman-untuk?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved