Penendang Sesajen di Gunung Semeru Dijadikan Tersangka, Ini Motif Melakukannya
HF, penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNAJBAR.ID - HF, penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia ditangkap polisi pada Kamis (13/1/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, mengatakan, tersangka sengaja merekam aksinya menggunakan ponsel miliknya.
Untuk memvideokannya, HF meminta bantuan seorang teman.
"Seusai merekam, tersangka ini menge-share video tersebut ke grup WhatsApp (WA)," ujar Totok, Jumat (14/1/2022).
Polisi pun telah menyita barang bukti, satu di antaranya adalah ponsel tersangka yang dipakai untuk merekam aksi tendang sesajen.
HF juga menggunakan ponsel tersebut untuk mendistribusikan video tendang sesajen ke sejumlah grup WhatsApp.
Totok mengatakan, HF mengaku menendang sesajen karena berbeda dari pemahamannya.
Dia menganggap tradisi sesajen tidak sesuai dengan apa yang diyakini.

"Motif sementara pelaku karena sesajen bukan tradisi yang diyakininya," ucapnya kepada wartawan.
Penyidik, terang Totok, bakal terus mendalami motif sesungguhnya dari HF selama pemeriksaan ini.
Totok menjelaskan, penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus perusakan sesajen di Gunung Semeru itu.
"Tergantung nanti hasil pemeriksaan," tuturnya.
Di sela proses pemeriksaannya di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat, HF sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” ucap dia.