Pasha Ungu dan Denny Cagur Bakal Calon Pasangan Bupati Majalengka, Modal Populer Tak Cukup

Musisi Pasha Ungu dan artis Denny Cagur digadang-gadang bakal menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode 2024.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kisdiantoro
Live Streaming HUT 17 Trans Media/Youtube Trans TV Official
Akhirnya Pasha Ungu kembali manggung, duet dengan Ayu Ting Ting di HUT 17 Trans Media. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Musisi Pasha Ungu dan artis Denny Cagur digadang-gadang bakal menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode 2024.

Partai politik yang memunculkan nama Pasha Ungu dan Denny Cagur adalah DPD PAN Kabupaten Majalengka.

Jika kelak keduanya benar-benar menjadi calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, maka ini akan menjadi sejarah baru, pesohor kalangan artis yang datang dari luar Majalengka bertarung menjadi pemimpin di sana.

Kabar itu tampaknya menjadi perhatian oleh sejumlah elemen masyarakat, yang salah satunya datang dari Pengamat Politik Majalengka, Diding Bajuri.

Pria yang juga menjabat sebagai Presidium MD KAHMI Majalengka itu menyebut, Pasha Ungu dan Denny Cagur harus menghadapi tantangan yang cukup berat.

Pasalnya, selain sebagai orang baru di Majalengka, mereka dituntut terlebih dahulu mempelajari peta Majalengka secara komprehensif integrated.

Baca juga: Pasha Ungu dan Denny Cagur Disiapkan Jadi Cabup-Cawabup Majalengka, Ketua DPD Golkar Bilang Begini

"Untuk bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati yang baru apalagi bukan warga Kabupaten Majalengka, meskipun dibolehkan menurut undang undang, tantangannya cukup berat, terjal dan mendaki, perlu mempelajari terlebih dahulu Peta Majalengka secara komprehensif integrated," ujar Diding kepada Tribun, Sabtu (15/1/2022).

Serta, menurutnya, Pasha Ungu dan Denny Cagur perlu memiliki dukungan tim pemikir dan tim kerja yang kompeten.

Sehingga, dapat memiliki daya dukung energi operasional yang memadai untuk menghadapi berbagai situasi yang dihadapi di lapangan.

"Menurut saya, sesuai undang-undang yang ada, setiap orang punya hak untuk memilih dan dipilih. Untuk itu, siapa pun yang mencalonkan diri sebagai bakal Calon Bupati Majalengka sepanjang memenuhi syarat undang-undang terbuka kesempatan untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati," ucapnya.

Namun demikian, bagi siapapun yang akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati Majalengka termasuk Pasha Ungu dan Denny Cagur, sangat patut kiranya untuk tidak bersikap spekulatif semata.

Terlebih, perlu mempelajari situasi dan kondisi di Kabupaten Majalengka secara menyeluruh.

"Karena sejatinya untuk menjadi Calon Bupati atau Wakil Bupati tidak cukup hanya berdasarkan pada popularitas semata, sebab popularitas tidak akan identik dengan elektabilitas dalam pilkada."

"Apalagi jika dalam kontestasi pilkada tersebut berhadapan dengan incumbent yang nota bene bukan hanya telah dikenal baik oleh seluruh lapisan masyarakat juga telah memiliki bukti-bukti nyata kepemimpinannya pada saat dia menjabat, baik dilihat dari aspek gaya kepemimpinan, kebijakannya serta inovasi-inovasi yang dia ekspresikan dalam menumbuhkembangkan Kabupaten Majalengka dalam berbagai aspek," jelas dia.

Lebih jauh Dosen FISIP Unma ini menyampaikan, hal ini akan menjadi poin penting bagi popularitas dan elektabilitas calon incumbent.

Menurutnya juga, bagi konstituen (pemilih) akan melihat dari indikator-indikator yang sudah nampak, bukan dari sesuatu yang masih bersifat absurd.

"Biasanya jika kandidat Bupati/Wakil bupati ada yang dari incumbent, pemilih akan melihat dulu prestasi dan reputasi calon incumbent pada saat menjabat, yang sangat nampak dan mudah dijadikan salah satu indikator keberhasilan adalah menilai dari hasil pembangunannya yang bersifat fisik dan non fisik."

"Kalau positif kemungkinan sulit pindah ke lain hati, tapi kalau penilaiannya kurang, kemungkinan akan mempertimbangkan alternatif calon lainnya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved