5 Bulan Kasus Subang, Yosef dan Yoris Dulu Bersitegang, Kini Sepakat Soal Sekolah dan Yayasan

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dengan korban Amalia dan ibunya, Tuti, sudah memasuki hari ke-151. 

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Kompas.TV
Yosef dan Yoris sepakat soal sekolah 

Menurut Rohman Hidayat, hal tersebut wajar dilakukan yang di mana setiap masyarakat memiliki hak pendampingan hukum. 

Baca juga: Kuasa Hukum Danu Rencanakan Ini, Kuasa Hukum Yosef dan Yoris: Jangan Sampai Jadi Konten Youtube

"Kalau mau mendampingi proses hukum bagi saksi lain itu wajar-wajar saja, karena setiap warga negara memiliki perlindungan hukum. Itu silahkan saja kalo misalkan tim kuasa hukum danu juga ingin mendampingi saksi terperiksa lainnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022). 

Kendati demikian, kata Rohman, jangan sampai melakukan pendampingan hukum tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan konten Youtube saja. 

"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya. 

"Kita semua tahu kalau di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman. 

Sementara itu, kasus perampas nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum dapat terungkap di hari ke-149 ini. 

Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polda Jabar kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang dibalik semua ini. 

Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini. 

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap. 

Kendala Polisi

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap di hari ke-148.

Fakta-fakta dari kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pun belum mengungkap misteri siapa pelakunya.

Salah satunya yakni terdapat salah satu saksi kunci yang diduga memberikan keterangan berbelit-belit bahkan sempat memberikan keterangan bohong dihadapan penyidik.

Saksi tersebut tak lain ialah Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan sekaligus sepupu dari korban.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, 25 Hari Sebelum Meninggal Tuti dan Amalia Baru Selesai Membangun Makam

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosef, Yoris dan Mimin Mintarsih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved