Penemuan Mayat di Subang
151 HARI Kasus Subang: Kuasa Hukum Yosef Persilakan Pengacara Danu Dampingi Saksi Lain, Jadi Konten?
Hari ini, Sabtu (15/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah lewat lima bulan, tepatnya 151 hari.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Warna rambut : Hitam
Hidung : Lurus
Bentuk badan : Sedang
Warna kulit : Putih bersih
Informasi lain : Memakai kemeja kotak-kotak hitam garis putih.
Menurut Kombes Yani Sudarto, sketsa wajah ini diketahui setelah polisi memeriksa saksi potensial dan hasilnya diolah Tim Inafis Bareskrim Polri.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, 25 Hari Sebelum Meninggal Tuti dan Amalia Baru Selesai Membangun Makam
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri," katanya, Rabu (29/12/2021).
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti."
Hingga saat ini, kata Yani, polisi telah memeriksa 69 saksi.
15 saksi di antaranya berasal dari keluarga dan 11 lainnya tak ada kaitan dengan peristiwa namun dirasa perlu dimintai keterangan.
"Kemudian pemeriksaan ahli sudah ada tujuh pemeriksaan, kemudian analisa IT termasuk analisa terhadap cctv yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 km," ucap Yani.
Ada Oknum Ingin Pisahkan Yoris dan Yosef
Terdapat dua kejadian besar yang kini menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Pertama adalah rilis sketsa wajah pelaku kasus Subang oleh Polda Jawa Barat, dan kedua adalah langkah Yoris mengganti kuasa hukumnya menjadi pengacara yang selama ini mendampingi Yosef yakni Rohman Hidayat.
Rohman sendiri mengatakan, apabila sejak awal Yosef dan Yoris tak terpisah kuasa hukumnya, maka kasus Subang akan lebih cepat terungkap.
Pengakuan ini disampaikan oleh Rohman dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Jumat (31/12/2021).
Rohman bercerita, dirinya memang sejak awal berniat mendampingi Yosef dan Yoris bersamaan.
Ia juga mengatakan pada Agustus 2021 sebenarnya sudah memegang surat kuasa untuk Yoris dan Yosef serta Mimin namun belum bisa terealisasi karena menurutnya ada oknum yang memanfaatkan situasi gawat tersebut.
Baca juga: Sosok Pelaku Rajapati Kasus Subang dalam Sketsa DPO, Bukan di Antara Para Saksi? Begini Kata Polisi
"Ada yang tidak ingin Pak Yosef dan Yoris pada saat itu bersatu," kata Rohman.
"Karena saya yakin kalau Pak Yosef dan Yoris bersatu mungkin penanganan perkara ini akan jauh lebih mudah."
Rohman bercerita, dirinya memang berniat menerima Yoris sebab Yoris adalah anak kandung dari Yosef.
"Ini sudah dari awal Pak Yosef meminta," ujar dia.
"Tapi karena ada yang memanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab, akhirnya seperti ini."
Kemudian Rohman mengutarakan dugaannya mengapa Yoris mencabut kuasa hukum dari Achmad Taufan Soedirjo.
"Setelah menjadi polemik dan pro kontra, kemudian Yoris juga sadar kalau di kubu sana mungkin kondisinya tidak baik," ujar Rohman.
"Mungkin terseret juga dengan permasalahan yang ada di sana, akhirnya Yoris mengambil keputusan untuk bergabung dengan ayahnya."
"Saya pikir itu hal yang rasional," ungkapnya. (*)