Penemuan Mayat di Subang

151 HARI Kasus Subang: Kuasa Hukum Yosef Persilakan Pengacara Danu Dampingi Saksi Lain, Jadi Konten?

Hari ini, Sabtu (15/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah lewat lima bulan, tepatnya 151 hari.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Rohman Hidayat dan Yosef 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hari ini, Sabtu (15/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah lewat lima bulan, tepatnya 151 hari.

Akan tetapi, polisi belum juga berhasil mengungkap siapa dalang di balik tragedi yang menyita perhatian kalangan luas ini.

Informasi yang didapat TribunJabar.id menyebutkan saksi tersebut berada di luar saksi yang secara intens diperiksa atau yang jarang terekspose awak media.

Menurut Rohman Hidayat, hal tersebut wajar dilakukan karena setiap masyarakat memiliki hak pendampingan hukum. 

Baca juga: Kuasa Hukum Danu Rencanakan Ini, Kuasa Hukum Yosef dan Yoris: Jangan Sampai Jadi Konten Youtube

Kendati demikian, kata Rohman, jangan sampai melakukan pendampingan hukum tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan konten Youtube saja. 

"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya. 

"Kita semua tahu kalau di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman. 

 
 

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum dapat terungkap di hari ke-151 ini. 

Pihak kepolisian dari Polda Jabar yang menangani kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang di balik semua ini. 

Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini. 

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap. 

Kendala Polisi

Fakta-fakta dari kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pun belum mengungkap misteri siapa pelakunya.

Salah satunya, terdapat salah satu saksi kunci yang diduga memberikan keterangan berbelit-belit bahkan sempat memberikan keterangan bohong di hadapan penyidik.

Saksi tersebut tak lain ialah Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban Amalia.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, 25 Hari Sebelum Meninggal Tuti dan Amalia Baru Selesai Membangun Makam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved