Nenek Ditipu Cucu

Sambil Menangis, Nenek Ellen Ceritakan Awal Mula Rumahnya Dijual Cucu Tiri Hingga Terancam Terusir

Nenek Ellen Plaissaer Sjair (80), warga Kampung Jayagiri Lembang menceritakan perbuatan cucunya berinisial IW yang telah  menjual tanah dan rumah

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Nenek Ellen di rumahnya Kampung Jayagiri, RT 04/11, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (14/1/2022). 

Tanda Tangan Dipalsukan

Nasib malang menimpa seorang nenek bernama Ellen Plaissaer Sjair (80) di Bandung, Jawa Barat.

Ia terancam diusir dari rumahnya setelah ditipu cucu tirinya.

Nenek Ellen menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh cucu tirinya.

Sang cucu memalsukan tanda tangannya untuk menjual tanah dan bangunan yang ia tinggali.

Sang cucu telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara atas kasus itu.

Namun, kini nenek tersebut terancam tak punya tempat tinggal.

Kuasa hukum Ellen, Bobby Herlambang Siregar dari kantor hukum Willard Malau & Partners mengatakan, peristiwa yang menimpa Ellen terjadi sejak 2013.

Kala itu, cucu tiri Ellen berinisial IW menjual tanah dan bangunan rumah seluas 3.230 meter persegi di Blok Jayagiri, Kampung Jayagiri, RT 04 RW 11, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

 
Rumah milik nenek Ellen itu dijual IW kepada orang lain dengan memalsukan tanda tangan surat kuasa.

Ellen kemudian melaporkan perbuatan cucu tirinya ke Polisi.

IW pun divonis dua tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada 2017, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana akta otentik.

"Notaris yang membantu dalam proses jual beli tanah itu juga sudah dinyatakan bersalah oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris," ujar Bobby, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022).

Meski cucu tiri dan notarisnya sudah diputus bersalah, rumah milik Ellen tetap terjual.

Pembelinya kemudian mengajukan gugatan kepada Ellen agar segera mengosongkan rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved