Kegiatan Lingkaran Setan Pramuka SMAN 1 Ciamis Tidak Wajar, Anggota Saling Pukul untuk Jadi Pimpinan

Istilah Lingkaran Setan Pramuka mendadak mencuri perhatian karena dilakukan siswa SMAN 1 Ciamis.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribunjabar.id/Padna
Anggota Pramuka SMAN 1 Ciamis yang mengikuti kegiatan Pramuka aksi lingkaran setan dirawat di Rumah Sakit di Pangandaran. 

TRIBUNJABAR.ID - Istilah Lingkaran Setan Pramuka mendadak mencuri perhatian karena dilakukan siswa SMAN 1 Ciamis.

Lingkaran setan adalah aksi saling pukul yang dilakukan anggota Pramuka SMAN 1 Ciamis.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Pangandaran, kegiatan lingkaran setan dilakukan pada 8 Januari 2022.

Pada praktiknya, para senior mengarahkan anggotanya berjumlah 21 orang untuk membuat sebuah lingkaran.

Baca juga: Saling Hajar di Kegiatan Lingkaran Setan Pramuka SMAN 1 Ciamis Sudah Tradisi, Kini Baru Terungkap

"21 anggota disuruh membuat lingkaran, yang dinamakan lingkaran setan." kata Ani Susani, orangtua korban berinisial F.

Menurut Ani, anak-anak Pramuka yang melingkar itu diharuskan memukul satu sama lain.

Aksi saling hajar itu dilakukan dalam rangka memilih Pimpinan Sangga (Pinsa)

Sangga adalah satuan terkecil dalam Pramuka Penegak, (semacam kelompok).

Dalam kegiatan Lingkaran Setan Pramuka SMAN 1 Ciamis itu, para junior harus beradu ketahanan atau ketangguhan.

Siapa yang paling tangguh terhadap pukulan, maka akan dijadikan Pinsa.

"Saling pukul, kudu tarik silih gablok (harus kencang saat dipukul). Siapa yang tangguh mendapat pukulan itu, maka akan terpilih menjadi pinsa," katanya.

Ani menjelaskan, dari 21 orang yang paling kuat dalam menahan pukulan tersisa 4 orang, termasuk anaknya.

Namun, satu orang mundur karena sudah tidak sanggup lagi melanjutkan permain.

"Yang tetap Kokoh adalah empat orang, yaitu  anak berinisial M, E dan juga anak Saya (F)," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved