Terungkap Ardhito Pramono Dulu Juga Sempat Pakai Narkoba, Kini Terjeremus Lagi dan Tertangkap

Bukan sekali Ardhito Pramono memakai narkoba jenis ganja, dulu ia juga pernah menggunakannya.

Editor: Widia Lestari
Tribunnews.com/ Alivio
Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022). 

Selain itu, Endra mengatakan, ditemukan pil Aplrazolam yang memiliki resep dokter.

"Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram," jelas Endra.

"Satu bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam ini ada resep dokter."

"Kemudian satu buah handphone milik tersangka," imbuhnya.

Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 ayat 1 dengan ancamannya 4 tahun penjara.

"Penyidik mempersangkakan dengan Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009."

"Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 ancaman penjara paling lama 4 tahun," ungkap Endra.

Pihak kepolisian turut melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium.

Hasilnya, barang bukti yang diamankan bersama tersangka positif ganja.

Tak hanya itu, Ardhito Pramono juga sempat menjalani tes urine dan hasilnya sama.

"Hasil pemeriksaan barang bukti di laboratorium dinyatakan positif ganja."

"Hasil pemeriksaan urine kepada yang bersangkutan, juga positif menggunakan ganja," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ardhito Pramono Diamankan saat Konsumsi Ganja, Akui Pakai sejak 2011 dan Sempat Berhenti, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved