Selain Kasus Herry Wirawan, Rudapaksa Terjadi di Pesantren Ini, Korban Berkali-kali Pingsan

Setelah kasus guru pesantren merudapaksa santriwati di Bandung yang dilakukan Herry Wirawan, kasus serupa kembali terjadi.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah kasus guru pesantren merudapaksa santriwati di Bandung yang dilakukan Herry Wirawan, kasus serupa kembali terjadi.

Kali ini kasus asusila terjadi di pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Jika jumlah santriwati yang mengalami pelecehan di kasus Herry Wirawan ada 13, di Ciparay sampai saat ini kemungkinan lebih dari 3 anak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al-Ansory, saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022).

Ade mengungkapkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, memang terdapat persetubuhan kepada tiga santriwati.

"Memaksa korban dengan kayak dihipnotis. Diduga pelaku menggunakan metode tipu muslihat, kalau saya simpulkan. Kemungkinan masih banyak korbannya karena yang lainnya ada yang diduga dicabuli juga," kata Ade.

Ade mengatakan, seolah-olah korban dihipnotis.

Sehingga para korban tidak bisa melawan

"Korban yang disetubuhi memang di bawah umur. Yang kemarin mengakui ada tiga orang. Tapi memang hasil pengawasan kami justru lebih dari tiga orang. Namun kemungkinan tidak berani mengakui karena takut tercemar atau lainnya," tuturnya.

Ade tetap berharap proses terus berlanjut supaya memberi efek jera ke pelaku.

"Sampai inkrah di pengadilan," katanya.

Ade mengatakan KPAD melakukan pendampingan.

Pihaknya sudah mengarahkan korban dan berusaha untuk korban yang berat psikisnya untuk direhab dan dipulihkan kembali.

"Traumanya ini yang bahaya. Kalau ingat, itu korban sampai ada yang pingsan terus," tuturnya.

Ade memohon kepada masyarakat agar turut menjaga kondisi korban.

"Jangan sampai identitas detail korban disebar sampai khalayak ramai tahu, sehingga terus menghadirkan trauma yang berkelanjutan," ucapnya.

Polisi Janji Segera Tangkap Pelaku

Pelaku dugaan perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung, sudah mengerucut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung yang ada di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).

"Ciri-ciri tersangka saat ini sudah mulai mengerucut," ujar Kusworo yang belum sepakan menjabat sebagai Kapolresta Bandung ini.

Kusworo enggan mengatakan, apakah pelaku merupakan pengajar di pesantren.

"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.

Begitu juga apakah pelaku sudah ditangkap, Kusworo mengatakan untuk sementara masih dalam penyelidikan. 

"Insyallah akan kami berikan informasi lebih lanjut," kata dia.

Dia memasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.

Kusworo menjelaskan, perkembangan dugaan asusila kepada santriwati sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi. 

"Ada delapan saksi yang diperiksa, dari pihak keluarga korban dan pengurus pesantren," ucapnya.

Untuk korban, kata Kusworo, kini bertambah menjadi tiga santriwati.

"Korban masih di bawah umur. Namun, nanti melihat hasil penyelidikan," ucapnya.

Kasus tindak asusila di lingkungan pesatren kembali terjadi di Bandung.

Kali ini tindak asusila itu dilaporkan terjadi di pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, membenarkan adanya laporan dugaan tindakan asusila itu.

"Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar Bimantoro di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/1/2022).

Bimantoro mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

"Untuk saat ini, kami sedang intensif melakukan pemeriksaan kepada saksi dan pendampingan kepada para korban, yang didampingi pula orang tuanya," kata Bimantoro.

Menurut Bimantoro, tempat kejadian perkara merupakan pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Saat ditanya ada berapa korbannya, Bimantoro mengatakan, untuk dasar laporan, sementara satu orang sebagai korban. 

"Tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Saat ini kami sedang intensif melakukan pengembangan kepada terkait," ucapnya.

Mengenai modus, polisi masih mendalaminya.

"Sementara kami dalami terkait saksi-saksi, termasuk juga legalitas pondok pesantren tersebut," ucapnya. (*)

( Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved