Kader PKS yang Jadi Gubernur ini Wajibkan ASN Absen Subuh hingga Kajian Minggu Pagi

Kader PKS yang kini jadi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mewajibkan ASN di Pemprov Sumbar wajib absen saat Shubuh.

Editor: Mega Nugraha
Humas Pemkot Padang via Tribunnews
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah 

TRIBUNJABAR.ID- Kader PKS yang kini jadi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mewajibkan ASN di Pemprov Sumbar wajib absen saat subuh.

Dikutip dari Tribunnews, kebijakan Gubernur asal PKS itu untuk mendisiplinkan ASN di Pemprov Sumbar.

"Kita sudah tekankan ke seluruh ASN kita, subuh, mereka lapor ke atasan, cukup dengan WA saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (9/1/2021).

Meski begitu, kebijakan wajib absen pada subuh itu hanya untuk ASN yang beragama Islam. Tentunya, agar ASN tidak terlambat saat bekerja.

Baca juga: Survei Indikator Indonesia, Rakyat Masih Inginkan Jokowi Jadi Presiden RI

“Supaya tidak terlambat, karena memang kemarin ketika upacara ada yang terlambat. Jadi supaya mereka terlambat, maka pagi hari mereka sudah lapor kepada atasannya,” ucap Gubernur Sumbar.

Selain kebijakan absen Subuh, Pemprov Sumbar juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN mulai 9 Januari 2022.

Kajian itu, dimulai hari Minggu pagi bersamaan program Subuh mubarokah di Masjid Raya Sumbar yang dilaksanakan sekali dalam sebulan.

Tepatnya, pada minggu pertama, diisi ceramah-ceramah khusus oleh ustaz yang ahli di bidang masing-masing.

Absen Shubuh dan Kajian Minggu Pagi

Dikutip dari Tribun Padang, Mahyeldi Ansharulllah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membuat surat edaran (SE) pelaksanaan "absen subuh" bagi ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar.

Baca juga: Puluhan Ribu ASN di Indramayu Belum Terima Gaji Desember, Bertahan dari Tabungan, Ini Penyebabnya

Dalam edaran akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar, yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setelah usai salat subuh.

Menurut gubernur, edaran tersebut merupakan salah satu kebijakan gubernur sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan produktivitas para ASN.

Dimulai dengan membiasakan bangun di waktu Subuh.

Selain absen Subuh, mulai 9 Januari mendatang, juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari Minggu pagi bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.

Mahyeldi menyebut, kebijakan ini menjadi bagian visi misi kepemimpinannya, menjadikan Masjid Raya Sumbar sebagai pusat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)

"Sesuatu yang sudah terputus dan mengulang kembali, seharusnya harus ada instruksi khusus. Karena nanti orang akan beranggapan biasa-biasa saja kegiatan itu, harusnya semua OPD dihadirkan di sana," tutur Mahyeldi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebijakan Baru Gubernur Sumbar: Wajibkan ASN di Lingkungan Pemprov Absen Subuh,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved