''Untuk Sumbangan Masjid'' Jadi Kode Wali Kota Bekasi Minta Jatah, Langsung Ditahan di Rutan KPK
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, diduga menerima suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Rahmat Effendi dan Wahyudin ditahan di rumah tahanan negara (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih.
Sedangkan Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen, Suryadi, dan Makhfud Saifudin ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur.
Selain itu, M Bunyamin, Mulyadi alias Bayong, serta Jumhana Lutfi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Sumbangan Masjid", Kode Wali Kota Bekasi Minta "Jatah" ke Pengusaha", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/19211531/sumbangan-masjid-kode-wali-kota-bekasi-minta-jatah-ke-pengusaha
dan dengan judul "Jadi Tersangka Suap, KPK Tahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/19565131/jadi-tersangka-suap-kpk-tahan-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi?page=all#page2.