KONDISI Terkini Rumah di Sumedang Tempat Ditemukan Ada Anak Disekap dan Dirantai
Rumah milik S di perumahan Anggrek Regency, di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang digaris polisi seiring penemuan anak disekap di rumah itu.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Namun, sebuah kunci gembok rantai yang melilit anak tersebut ditemukan warga di dekat televisi di rumah tersebut.
"Anak itu terkulai lemas," kata Toni.
Setelah itu, Toni mengabarkan kepada Ibu S, pemilik rumah, bahwa rumahnya terbakar. S pun datang ke lokasi rumahnya itu.
"Ibu S datang karena diberi kabar rumahnya terbakar. Dia datang dan saya katakan ini urusannya dengan polisi, karena inafis juga sudah ada. Ibu S diantar ke Polres dengan anggota Polsek Sumedang Utara yang mengemudikan mobil Ibu S," kata Toni.
Menurut Toni, bocah tersebut mengaku sudah lama disekap.
"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," lanjut dia.
Atas kejadian ini, ujar dia, warga langsung melaporkannya ke Polres Sumedang.
"Kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Sumedang, " katanya.
Hubungan bocah dan pemilik rumah
Warga mengaku tidak tahu ada hubungan apa antara R dengan S. Yang diketahui warga, S sang pemilik rumah sudah bercerai dengan suaminya yang kini tinggal di Lampung.
S juga sudah lama tidak tinggal di rumah di kompleks perumahan itu.
"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S. Tapi soal Rizky, kami tak tahu," kata Toni, Ketua RT 04 kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut Toni, S sudah pamit dua atau tiga tahun lalu. Soal rumahnya itu, S sudah menitipkan kepada warga dan pengelola untuk menjualkannya.
"Rumahnya sudah dipasang plang akan dijual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali. Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi. Dia tinggal di rumahnya di Buah Dua, Sumedang, " kata Toni.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penyekapan anak usia lima tahun tersebut