Bocah Dirantai di Sumedang
Kasus Anak Disekap di Sumedang, Kapolres Sebut Penyelidikan Sudah Mengarah ke Tersangka
Kepala Kepolisian Resor Sumedang mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penyekapan anak usia lima tahun di kawasan Anggrek Regency.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penyekapan anak usia lima tahun di kawasan Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara.
Hingga pukul 23.20, Rabu (5/1/2022), pendalaman terus dilakukan untuk menetapkan tersangka pelaku penyekapan terhadap anak bernama Rizky tersebut.
Rizky ditemukan dalam keadaan tersekap, Rabu siang sekitar pukul 12.30 di sebuah rumah yang nyaris terbakar.
Asap pekat mengepul dari atas rumah tersebut.
Warga kemudian mendobrak ke dalam rumah dan memadamkan api.
Baca juga: Bupati Sumedang Ungkap Sosok yang Menyekap Anak 5 Tahun, Ibunya Sudah Tiada, Ayahnya di Luar Kota
Namun, warga justru menemukan anak tersebut dalam keadaan diikat rantai.
"Masih proses lidik untuk penetapkan tersangka," kata Kapolres kepada TribunJabar.id.
Keterangan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pelaku diduga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
Begitu juga, kata Kapolres Eko, penyelidikan mengarah kepada dugaan tersangka adalah orang yang masih kerabat dengan korban.
Meski, kemungkinan lain menyusul fakta yang terungkap bisa terjadi.
Baca juga: Kebakaran di Sukabumi, Penghuni Rumah Terpaksa Mengungsi ke Rumah Kerabatnya
"Iya, masih ada hubungan kekerabatan, pengakuannya (kekerabatan) dengan ibu korban. Namun keterangan masih didalami," kata Kapolres melalui pesan singkat.
Meski berfokus kepada penggalian informasi dari sejumlah saksi, Kapolres mengatakan polisi sudah menempatkan korban pada tempat yang aman dan mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini korban dalam lindungan dan perawatan dokkes polres dan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Sumedang," ujar Eko. (*)