Bocah Dirantai di Sumedang

Bupati Sumedang Ungkap Sosok yang Menyekap Anak 5 Tahun, Ibunya Sudah Tiada, Ayahnya di Luar Kota

Kabar seorang anak berusia 5 tahun disekap di Sumedang sampai ke Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kabar seorang anak berusia 5 tahun disekap di Sumedang sampai ke Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir

Sambil terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang mendampingi korban, Bupati menyampaikan rasa prihatinnya.  

"Tentunya saya sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penyekapan itu. Saya sudah menugaskan dinas terkait dan P2TP2A untuk memastikan anak tersebut mendapatkan pendampingan terbaik dan mentalitasnya kembali sehat setelah trauma," kata Dony Ahmad Munir kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Rabu (5/11/2022) malam. 

Peristiwa ditemukannya anak usia 5 tahun dalam keadaan tersekap dan anggota badan diikat rantai itu terjadi Rabu (5/1/2022) siang, ketika rumah tempat anak itu disekap di kawasan Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, muncul kepulan asap. 

Warga datang mendobrak dan memadamkan api.

Namun, terdengar suara anak itu.

Warga menemukannya dalam keadaan terkulai dengan badan tak bisa bergerak akibat dirantai.  

Selain mengucapkan keprihatinan, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada warga Perumahan Anggrek Regency yang telah sigap dan cekatan memadamkan api serta menyelamatkan anak tersebut. 

"Terima kasih kepada lingkungan, tentunya menjadi perhatian bagi kita semua untuk bisa saling mengawasi," ucap Dony. 

Dia mengatakan bahwa pelaku penyekapan diduga adalah tante anak itu.

Baca juga: Wabup Sumedang Erwan Kecam Pelaku Penyekap Anak di Rumah Nyaris Terbakar, Minta Ini ke Polisi 

Ibu sang anak telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota. 

Bupati menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian.

Namun, hukum yang ditegakkan itu mesti memberi efek jera kepada pelaku dan menjadi cermin bagi warga lainnya untuk tidak sekali-kali menyakiti anak-anak. 

"Hikmahnya betul-betul bagi kita semua jangan sampai ada kekerasan kepada anak lagi. kKomitmen untuk tidak boleh ada kekerasan, saling menjaga, mengawasi, dan mengontrol. Pemerintah Sumedang hadir untuk terus memberikan perlindungan," ujarnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved