Inilah Kalimat Ceramah Habib Bahar yang Diduga Bermuatan Ujaran Kebencian dan Berujung Bui

Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka ujaran kebencian terkait ceramah di Margaasih Kabupaten Bandung. Saat ini dia ditahan di Polda Jabar.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Habib Bahar bin Smith, tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saat mengisi ceramah di Bandung 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka ujaran kebencian terkait ceramah di Margaasih Kabupaten Bandung. Saat ini dia ditahan di Polda Jabar.

Dalam ceramahnya, dia menyinggung soal peristiwa penembakan enam laskar FPI oleh polisi.

Lantas, ceramah seperti apa yang membuatnya kena jeratan kasus ujaran kebencian, dikutip dari tayangan Youtube TV One, disebutkan bahwa Habib Bahar melakukan ujaran kebencian dalam ceramahnya.

Tayangan video ceramah Habib Bahar sempat diputar di tayangan Youtube TV One tersebut di menit 13

Beliau membuat Maulid Nabi Muhammad Saw bergembira bersyukur bersuka cita dengan Maulid Nabi Muhammad Saw tapi beliau malah dikejar, ditangkap saudara-saudara.

Beliau ditangkap, dipenjara, 6 pengawalnya, laskar beliau dibunuh dibantai disiksa dicopot kukunya, dibantai dikuliti, mereka dibikin seperti binatang saudara.

Hanya karena Maulid Nabi Muhammad, beliau ditangkap dipenjara. Darah mengalir, darah suci Nabi Muhammad, tangan beliau diborgol saudara-saudara padahal tangan-tangan kotor para koruptor tidak diborgol, beliau tangan yang mengalir darah Rasulullah diborgol dihinakan dinistakan.

Tidak ada dan tidak pernah terjadi hanya terjadi di Indonesia, yang negara mayoritas muslim. Ada anak cucu rasulullah ditangkap ditahan larena merayakan maulid siapa beliau, beliau Habib Rizieq.

Tangkap layar video ceramah Habib Bahar di Margaasih Kabupaten Bandung
Tangkap layar video ceramah Habib Bahar di Margaasih Kabupaten Bandung (Capture')

Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta dalam tayangan Youtube TV One itu mengakui bahwa video ceramah tersebut sempat diputarkan penyidik ke Habib Bahar saat pemeriksaan.

Baca juga: Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Ada Surat Jaminan Seorang Berinisial A

"Ya itu diantara video yang disetel oleh penyidik terhadap klien kami saat itu, ditanyakan beberapa hal berkaitan dengan hal2 tersebut.," kata Ichwan Tuankotta.

Kritik Pada Polisi

Proses penanganan perkara Habib Bahar bin Smith oleh Polda Jabar dianggap secepat kilat.

Hal itu diungkapkan Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar bin Smith, Selasa 4 Januari 2022.

Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penanganan perkara Bahar sudah sesuai prosedur.

"Memang seluruh proses penanganan kasus pidana ini kan melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Rabu (5/1/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved