UPDATE Kasus WO Tipu Calon Pengantin dan Vendor di Karawang, Polisi Lakukan Hal Ini

Polres Karawang masih memeriksa saksi-saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) milik DP terhadap puluhan calon pengantin.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Polres Karawang masih memeriksa saksi-saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) milik DP terhadap puluhan calon pengantin.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, polisi akan meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Apabila seluruh saksi telah selesai diperiksa akan dilakukan gelar perkara ke tahap berikutnya," kata Oliestha, Rabu (5/1/2022).

Sebelumnya diberitakan, puluhan calon pengantin di Karawang tertipu WO milik DP.

Dari postingan akun @karawang_kekinian menyebutkan ada 57 calon pengantin dan vendor diduga ditipu oleh WO hingga Rp 900 juta.

Para calon pengantin dan vendor tertipu oleh WO di Karawang, Jawa Barat. Dengan iming harga paket murah meriah serta banyak bonusnya. Korban sudah mencapai 57 Orang kerugian mencapai 900 juta dan pelaku anak dari Ketua RT 003 / RW 007 Kampung Sauyunan, Karawang. Sampai saat ini rumah orang tua pelaku, didatangkan oleh para keluarga korban dikarnakan pelaku tidak ada itikad baik untuk memberi kabar kepada calon pengantin dan vendor secara bermusyawarah,” tulis @karawang_kekinian dalam unggahan, Rabu (29/12/2021).

Tak hanya calon pengantin, vendor-vendor WO mengaku tidak dibayar selama bekerja sama dengan DP.

Satu di antaranya dialami Dina Permata (26) seorang vendor upacara adat di Karawang.

Dia mengatakan belum dibayar DP selama dua kali manggung.

Dina menceritakannya, ia disewa DP untuk mengisi acara upacara adat sekitar tiga minggu lalu.

DP menjanjikan akan membayarnya setelah empat hari acara, namun hal itu tak kunjung datang.

"Panggung kedua itu lima hari setelah panggung pertama. Ia menjanjikan empat hari setelah acara akan dibayar, tetapi sampai saat ini sudah tiga minggu belum ada pembayaran," kata Dina saat dihubungi Tribun Jabar, Senin (3/1/2022).

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung, Sudah Siap Jika Ada Lonjakan Setelah Libur Nataru

Dina mengaku sudah melaporkannya ke polisi.

Selain itu ia juga telah dimintai keterangan oleh polisi.

Dina mengatakan, ada beberapa vendor lain juga yang belum dibayar oleh DP.

"Setiap panggung untuk upacara adat itu lima juta," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved