Anak Bandung Dibuang di Banyumas
Fakta Lengkap Penabrak Handi dan Salsabila, Mondar-mandir usai Menabrak dan Siapa yang Dibuang Dulu
Saat kejadian, kata Saeful, korban tak langsung dibawa, sempat menunggu kejadiannya mungkin ada sekitar 10 menit.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga oknum anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila sudah selesai menjalani dua rekonstruksi kasus Nagreg atau reka ulang, Senin (3/1/2022) lalu.
Dari dua rekonstruksi itu terungkap bagaimana Handi Saputra dan Salsabila terlibat dalam kecelakaan di Nagreg sebelum keduanya ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap.
Berikut fakta lengkap rekonstruksi kasus tabrak lagi di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg dengan tersangka tiga anggota TNI, Senin (3/1/2022).
Tiga anggota TNI yang berstatus tersangka itu yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian pertama, yakni di Nagreg, Jawa Barat dan Banyumas, Jawa Tengah.
Tabrak lagi tersebut menyebabkan tewasnya sejoli Handi (17) dan Salsabila (14).
Berikut fakta lengkap dari rekonstruksi di dua tempat itu:
1. Rekonstruksi di Nagreg, Pelaku Peragakan 5 Adegan
Dikutip dari TribunJabar, rekonstruksi pertama digelar di Nagreg yang merupakan TKP kecelakaan terjadi.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi ini, tiga pelaku yang dihadirkan memerankan lima adegan.
Adegan pertama, korban tertabrak Salsa berada di kolong mobil hitam yang menabraknya, sedangkan korban Handi, berada di samping mobil dan dua pelaku turun dari mobil.

Lalu dalam adegan kedua, dua pelaku dan satu saksi, mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.
Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi. Lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil, dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.