Update Kasus Subang

Sisi Lain Kasus Subang 4 Bulan Tak Terungkap, Saksi ini Sampai Lepaskan Pekerjaan, Begini Nasibnya

Di sisi lain kasus Subang lama tak terungkap, salah satu saksi pekerjaannya tergantung-gantung sampai putuskan keluar, dapat pekerjaan baru

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Dwiky MV
Sisi Lain Kasus Subang 4 Bulan Lebih Tak Terungkap, Saksi ini Sampai Lepaskan Pekerjaan, Begini Nasibnya 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum kunjung selesai.

Terhitung sejak penemuan mayat kedua korban itu di dalam bagasi mobil Alphard (18/8/2021), hampir lima bulan kasus Subang tersebut belum terungkap.

Di sisi lain, sejak kasus Subang berlangsung dari 69 saksi, satu di antaranya bernasib tak beruntung.

Ia harus menghadapi nasib tergantung-gantung hingga tak lagi memiliki pekerjaan.

Baca juga: Sketsa Pelaku Kasus Subang Disambut Baik Saksi Kunci Ini, Patahkan Tuduhan Keterlibatannya

Dia adalah Muhamad Ramdanu (21) alias Danu, satu di antara saksi kasus Subang.

Sejak penemuan mayat di Subang, Danu yang merupakan keponakan dari korban Tuti terseret menjadi saksi.

Diketahui sebelumnya, sehari-hari ia bekerja sebagai staf yayasan yang dikelola Yoris dan milik Yosef.

Sehari-hari, Danu pun diketahui menjadi orang yang membantu kedua korban mengurus yayasan.

Kini, setelah dua orang yang berjasanya tiada, ternyata mata pencaharian Danu pun ikut hilang.

Hal ini lantaran nasib yayasan yang dikelola Yoris pun sementara belum berjalan seperti normal.

Kini, nasib Danu pun ikut tergantung-gantung, terlebih sejak dirinya pecah kongsi dengan Yoris.

Meski hubungannya dengan Yoris tetap baik-baik saja, akhirnya Danu pun memilih jalannya sendiri.

Karena nasibnya yang hilang pekerjaan di yayasan, Danu memutuskan keluar dari pekerjaan.

Tekad Danu keluar dari yayasan tersebut ternyata sudah bulat.

Hal ini dinyatakan Danu sendiri dalam wawancara dikutip Tribunjabar.id dari Kanal Youtube Yahya Mohammed, Senin (3/1/2022).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved