Penemuan Mayat di Subang
Sketsa Pelaku Kasus Subang Disambut Baik Saksi Kunci Ini, Patahkan Tuduhan Keterlibatannya
Dirilisnya sketsa wajah dari terduga pelaku itu, disambut baik oleh Mimin Mintarsih (51) yang merupakan salah satu saksi kunci di kasus tersebut
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Fakta baru dari kasus perampas nyawa ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23), terus bermunculan.
Belum lama ini, Dir Krimum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto merilis sketsa wajah terduga pelaku dari kasus yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) lalu.
Dengan dirilisnya sketsa wajah dari terduga pelaku itu, disambut baik oleh Mimin Mintarsih (51) yang merupakan salah satu saksi kunci di kasus tersebut.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Sketsa Wajah Pelaku Cocok dengan Saksi Ini kata Pengacara Yoris
Melalui kuasa hukumnya, Mimin mengatakan, sejak pihak kepolisian merilis sketsa wajah terduga pelaku mematahkan stigma-stigma masyarakat yang pada sebelumnya menyudutkan bahwa Mimin terlibat.
"Jadi dengan dirilisnya sketsa ini jelas kan tampak wajah terduga pelaku sudah jelas-jelas usianya usia muda, jadi semua tuduhan Bu Mimin terpatahkan," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (3/1/2021).
Menurut Rohman, sejak pernyataan yang disampaikan kepada pihak kepolisian Mimin sudah sangat membuktikan bahwa kliennya tersebut tidak terlibat maupun menyuruh seseorang.
"Respon Bu Mimin tentunya menyambut baik, tentunya ini memperkuat apa yang sudah dari awal bahwa saya sudah sampaikan Bu Mimin itu tidak terlibat apapun karena alibi yang sangat kuat," katanya.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Pengacara Yosef Yakin Pelaku di Antara Saksi: yang Beri Keterangan Berubah-ubah
Dapat diketahui, Mimin sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar sebanyak 13 kali sejak awal kasus berlangsung.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun akan menargetkan bahwa kasus perampasan nyawa tersebut terungkap di awal tahun 2022.