Residivis Jadi Pengurus Ponpes, Rudapaksa Santriwati, Terungkap saat Korban Melahirkan di Toilet
Kasus pengasuh ponpes merudapaksa santri terungkap usai korban melahirkan bayi prematur di toilet asrama pondok pesantren.
TRIBUNJABAR.ID - Kasus rudapaksa terhadap santriwati yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.
Bejatnya, pelakunya adalah pengasuh pondok pesantren.
Pengasuh pondok pesantren bernama Moh Syukur (50) tega merudapaksa santriwati berinisial S (19).
Kasus ini pun terungkap usai korban melahirkan bayi prematur di toilet asrama pondok pesantren.
Baca juga: Sidang Kasus Guru Rudapaksa 13 Santriwati Bakal Kembali Digelar, Herry Wirawan Bakal Dihadirkan?
Dilansir dari Tribunnews.com, pelaku melakukan aksi bejatnya sekira April 2021 lalu.
Ternyata pelaku merupakan seorang residivis kasus pencabulan.
Pada 2006, pelaku pernah menjalani hukuman penjara.
Mengutip Kompas.com, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kasus itu terjadi saat bulan puasa.
Saat itu, seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.
Sementara, korban memilih tidak pulang karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.
Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan pelaku untuk datang ke asrama putri sampai akhirnya merudapaksa S.
Baca juga: Cinta Ditolak, Pelaku Habisi Nyawa Calon Pengantin, Rudapaksa Jasadnya tapi Tinggalkan Jejak Ini
"Pada malam hari itu, tersangka MS masuk ke dalam kamar korban dan kemudian terjadilah tindak pidana perkosaan tersebut," kata Indra, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Saat peristiwa itu terjadi, korban sempat berusaha melaukan perlawanan.
Namun, karena kalah tenaga, korban tetap kalah.
"Karena kondisinya saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku."