Lembaga Eijkman Dilebur ke BRIN, Kontrak 113 Pekerja Tak Diperpanjang, 71 Peneliti Diberhentikan

Sayangnya, dampak adanya integrasi Lembaga Eijkman ke BRIN, ada sebanyak 113 tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.

KOMPAS/Riza Fathoni
Peneliti melakukan riset di laboratorium Pusat Genom Nasional di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Jakarta, setelah fasilitas tersebut diresmikan, Kamis (24/6/2018) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman kini 'melebur' ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sayangnya, dampak adanya integrasi Lembaga Eijkman ke BRIN, ada sebanyak 113 tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto.

Dilansir dari Kompas.com, dirinya menyebut, 113 orang itu diberhentikan karena dampak adanya integrasi Lembaga Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), September 2021.

Baca juga: Bulan Depan Vaksin Covid-19 Sudah Digunakan di Indonesia, Berikut Tanggapan Kepala LBM Eijkman

"113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Wien saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022). Diketahui, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) telah resmi terintegrasi ke dalam BRIN.

Lembaga itu juga diketahui telah berganti nama menjadi PRBM Eijkman.

Wien mengakui ada sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diikuti sesuai ketentuan berlaku, setelah terintegrasinya Lembaga Eijkman ke tubuh BRIN.

Perubahan itu, kata dia, dikelola sesuai kebijakan BRIN dan peraturan atau undang-undang yang berlaku.

Hal tersebut juga sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Dirinya juga menawarkan sejumlah skema perekrutan para periset Eijkman sebagai peneliti BRIN.
Pertama, PNS periset bakal dilanjutkan pengangkatannya menjadi PNS BRIN. Hal ini sekaligus mereka akan diangkat sebagai peneliti.

Opsi berikutnya, untuk tenaga honorer periset usia di atas 40 tahun dan merupakan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

"Yang sudah bergelar S3 dialihkan untuk menjadi ASN atau PPPK, sudah tiga orang yang diterima," tutur Wien.

Sementara, bagi tenaga honorer peneliti S1 dan S2 dapat mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset atau by research.

Tujuannya, jelas Wien, agar mereka dapat direkrut sebagai asisten riset di PRBM Eijkman.

Baca juga: BRIN Selamatkan 22 Jenis Tanaman Langka Nusantara, Hasil Eksplorasi Para Peneliti

Menurut Wien, proses pendaftaran itu masih berlangsung pada tahun ini. Ia juga menegaskan, riset dan biaya kuliah para tenaga honorer itu bakal ditanggung oleh BRIN.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved