Virus Corona
Bulan Depan Vaksin Covid-19 Sudah Digunakan di Indonesia, Berikut Tanggapan Kepala LBM Eijkman
Lantas, apakah beberapa vaksin corona yang sedang dalam tahap uji klinis fase 3 sudah efektif
TRIBUNJABAR.ID - Vaksin Covid-19 akan digunakan di Indonesia pada November 2020.
Pemerintah sedang melakukan finalisasi pembelian vaksin Covid-19 dari tiga produsen, yaitu Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Dilansir dari siaran pers di laman Kemenkomarives, Senin (12/10/2020), tiga perusahaan itu sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November 2020.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Akan Diberikan Cuma-cuma untuk Kategori Berikut, Pengadaan Vaksin Tetap Satu Pintu
Baca juga: 2 Kelompok Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Kamu Termasuk? Jutaan Vaksin Covid-19 Datang November
Dalam kunjungan kerja dan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri dan jajaran pemerintah Cina di Yunan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta rombongan bertemu tiga produsen vaksin corona, Sabtu (10/10/2020).
Rencana program vaksinasi Covid-19 telah diminta Presiden Joko Widodo untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Dia meminta rencana program ini diketahui secara detil oleh masyarakat sehingga dapat berjalan lancar.
Lantas, apakah beberapa vaksin corona yang sedang dalam tahap uji klinis fase 3 sudah efektif jika digunakan bulan depan?
Menanggapi hal ini, ahli biologi molekuler Profesor Amin Soebandrio mengatakan penggunaan vaksin dalam kondisi seperti pandemi saat ini dimungkinkan untuk dilakukan segera.
"Namun, dalam hal ini Badan POM dan Kemenkes harus sudah memberikan izin. Karena kewenangan ada di kedua lembaga ini," kata Prof Amin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Saat ini, sebagian besar vaksin sedang diuji klinis di Indonesia. Beberapa di antaranya sedang dalam proses.
Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ini menambahkan selama vaksin-vaksin tersebut memenuhi persyaratan, maka dimungkinkan dapat digunakan segera.

Prof Amin menjelaskan di sejumlah negara menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA), yakni izin penggunaan darurat atas vaksin untuk Covid-19 karena berbagai pertimbangan.
"Jika diterbitkan emergency use itu, maka vaksin dapat digunakan dengan berbagai pertimbangan terkait situasi pandemi yang dihadapi," jelas Amin.
Sebab, banyak pihak yang mengharapkan bahwa vaksin virus corona dapat segera digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 saat ini.
Kendati belum mengetahui vaksin mana yang akan digunakan pada November nanti, Prof Amin menegaskan semua bergantung pada kewenangan BPOM dan Kementerian Kesehatan.
Terkait dengan syarat yang harus dipenuhi agar vaksinasi Covid-19 dapat segera dilakukan, Prof Amin menjelaskan bahwa vaksin tersebut sudah menyelesaikan fase 1 dan fase 2.