Tak Kunjung Bayar Utang, Mantan Bupati Boltim Akhirnya Digigit Pengusaha Tambang, Hidungnya Putus

Sehan Landjar diketahui memiliki utang hingga Rp 2 miliar kepada AJ pengusaha tambang emas di wilayah itu.

Editor: Ravianto
TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado
Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri). (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado) 

TRIBUNJABAR.ID, BOLAANG MONGONDOW - Tak kunjung membayar utang, mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur atau Boltim, Sehan Salim Landjar mendapat penganiayaan dari pengusaha tambang.

Sehan Salim Landjar diketahui memiliki utang hingga Rp 2 miliar kepada AJ pengusaha tambang emas di wilayah itu.

Hingga kini, utang tersebut ternyata belum kunjung dilunasi meski AJ kerap menagih bahkan mengirim orang.

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah AJ di Kelurahan Tumubui, Kota Kotamobagu pada Rabu (29/12/2021) malam.

Bahkan aksi penganiayaan dilakukan di hadapan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid.

Irham menyebut, motif penganiayaan tersebut yakni utang piutang.

Sehan Salim ternyata memiliki utang saat Pilkada kepada AJ yang hingga saat ini belum kunjung dibayar.

AJ diketahui telah berulang kali menagih utang tersebut.

Namun, korban tak merespons.

Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri). (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado)
Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri). (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado) (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado)

Mengutip dari Tribun Manado, utang Sehan Salim kepada AJ mencapai Rp 2 miliar.

"Utangnya dari informasi yang kami terima itu mencapai Rp 2 Miliar," kata Irham Halid, Jumat (31/12/2021).

Hingga akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.

Korban mengaku pelaku sudah menyuruh orang untuk menjemputnya sebanyak dua kali.

Korban pun akhirnya menemui AJ di hari kejadian dengan dijemput oleh orang suruhan pelaku.

Sehan mengaku juga dibuntuti selama perjalanan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved