Saatnya Berhenti Merokok, Cukai Hasil Tembakau Dinaikkan, Harga Rokok Ada yang Rp 40 Ribu Sebungkus

Harga rokok per tahun ini naik. Ada yang mencapai Rp 40 ribu per bungkus.

Editor: taufik ismail
dok Kompas.Com
Ilustrasi cukai rokok 

1. Tembakau kunyah Tarif: Rp 120 per gram

Minimal HJE: Rp 215 per gram

2. Tembakau molasses Tarif: Rp 120 per gram

Minimal HJE: Rp 215 per gram

3. Tembakau hirup Tarif: Rp 120 per gram

Minimal HJE: Rp 215 per gram.

Baca juga: Rokok Lockdown Masih Beredar di Pelosok Cianjur, Banyak Masyarakat Tak Paham Aturan Cukai Rokok

Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.TV dengan judul, Mulai Hari Ini Harga Rokok Naik, Tembus Rp40 Ribu per Bungkus.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved