Guru Rudapaksa Santri

Guru Bejat Herry Wirawan Dulu Hanya Naik Motor Jadul, Lalu Punya Mobil dan Tanah, Duit darti Mana?

Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati itu, ternyata awalnya orang tak berpunya, tapi tak lama kemudian punya mobil dan aset tanah.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kajati Jabar Asep N Mulyana setelah sidang Herry Wirawan, Kamis (30/12/2021). 

"Jadi kalau bantuan hibah itu dikaitkan dengan nama Pak Ridwan Kamil, itu tidak nyambung."

"Cairnya memang pada 2019 di awal kepemimpinannya."

"Tapi dianggarkannya sebelum itu," kata Supriadi di Bandung, Rabu (15/12/2021).

Ia memastikan pemberian dana bantuan hibah bukan hanya untuk lembaga Herry Wirawan.

"Dan itu bukan hanya untuk lembaga pendidikan itu saja yang dapat, tapi ada lembaga pendidikan, organisasi, sampai majelis taklim lainnya di Jabar," katanya.

Fakta-fakta makin terbuka

Fakta-fakta terkait aksi bejat Herry Wirawan pun semakin terbuka.

Baca juga: Kala Istri Tahu Perbuatan Bejat Herry Wirawan Rudapaksa Sepupu, Diancam Diam, Ini Urusan Saya

Istri Herry Wirawan bahkan pernah melihat sang suami melakukan aksi asusila pada korbannya tapi tak dapat melakukan apa-apa.

Asep menyebut, alasan istri pelaku tak melapor meski tahu adalah karena telah dicuci otak.

Herry Wirawan diduga melakukan pencucian otak terhadap korban dan istrinya sehingga dengan sukarela mau menuruti semua kelakuan bejatnya.

"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor, di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," ujar Asep N Mulyana.

Selama Herry melakulan aksi bejatnya, korban dan istrinya dibuat tidak berdaya.

 
Karena itu, mereka tidak dapat melaporkan kelakuan Herry kepada siapa pun.

"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, 'ibu tinggal di sini', bahkan, mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," katanya.

Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 siswanya itu dengan terencana.

"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved