Kejahatan di Jabar Sepanjang 2021 Didominasi Kasus Asusila, Anak jadi Korban, Ada Fenomena Apa?

epanjang 2021 Kejati Jabar sudah menangani 11.191 perkara tindak pidana umum. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persennya merupakan kasus asusila. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Press conference akhir tahun 2021 Kejati Jabar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sepanjang 2021 Kejati Jabar sudah menangani 11.191 perkara tindak pidana umum. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persennya merupakan kasus asusila

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan, perkara asusila ini mengalami peningkatan siginifikan dalam setahun terakhir ini. 

"Hasil evaluasi selama tahun 2021 saat ini ada kecenderungan dari tindak pidana umum trennya meningkat pada delik kesusilaan, itu yang meningkat saat ini," ujar Asep, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021). 

Baca juga: Polres Cimahi Ungkap Kasus Dodol Ganja, Peredaran Narkoba Modus Baru, Satu Warga KBB Ditangkap

Perkara asusila, kata dia, didominasi oleh kasus pencabulan dan perkara pidana Undang-undang Perlindungan anak. 

"Di atas 60 persen. Ada peningkatan signifikan. Memang saya katakan pelanggaran tidak hanya KUHP saja, tapi juga perlindungan anak yang nampaknya signifikan," katanya. 

Biasanya, kata dia, perkara asusila dilakukan oleh orang terdekat dari lingkungan korban. 

"Dari hasil evaluasi kemudian penjajakan dari bidang pidana umum, memang pelaku itu adalah mereka yang mengenal atau sudah kemudian dekat dengan korban, dalam lingkungan yang dekat dengan tempat tinggalnya, itu terkait dengan asusila tadi terutama menyangkut masalah perlindungan anaknya," ucapnya. 

Baca juga: Petugas Gabungan di Kuningan Amankan Ratusan Botol Miras Siap Jual, Hasil Razia Bakal Dijadikan Ini

Merespons kasus asusila yang meningkat, pihaknya bakal membentuk tim khusus untuk menangani perkara kesusilaan. 

"Kecenderungan itu sudah kami antisipasi dan ditindaklanjuti dengan cara membentuk tim khusus di Kejati Jabar baik JPU untuk menjadi perhatian khusus kami," katanya. 

Dalam tim khusus ini, kata dia, nantinya bakal ada jaksa-jaksa kompeten untuk menangani perkara kesusilaan, termasuk  terhadap anak. 

"Khusus tindak pidana anak itu harus punya sertifikasi atau ketetapan tentang perlindungan jaksa anak, tidak semua jaksa itu bisa menangani perkara anak, kami akan melakukan kegiatan pengembangan keilmuan mereka dan meningkatkan keterampilan mereka," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved