Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti dari 185 Kasus di 2021, dari Narkoba hingga Senjata
Barang bukti yang dimusnahkan pun beragam, mulai dari berbagai jenis Narkotika hingga senjata api (Senpi) rakitan.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat musnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari kasus yang ditangani selama tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pun beragam, mulai dari berbagai jenis narkotika hingga senjata api (Senpi) rakitan.
"Jadi pada hari ini kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang bukti pada tahun 2021. Barang bukti yang di musnahkan antara lain narkotika jenis ganja, sabu-sabu, HP, obat-obatan serta senjata tajam dan minuman keras, itu barang bukti yang kita musnahkan di penghujung akhir tahun 2021," ujarnya kepada wartawan.
Baca juga: Kejari Bale Bandung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan dari Narkoba, Handphone, Hingga Senjata Api
Ia menyebut, BB yang dimusnahkan itu berasal dari 185 kasus atau perkara yang ditangani selama tahun 2021.
"Untuk perkaranya ini ada sekitar 185 perkara ya, dan inilah barang barang buktinya yang sudah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah sehingga kita musnahkan di penghujung tahun ini," jelasnya.
Menurutnya, terdapat delapan senpi rakitan yang dimusnahkan dalam pemusnahan BB tersebut.
"Senjata ada 8 buah senjata rakitan yang kita musnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ucapnya.*
Baca juga: Nasib Dr Richard Lee yang Ditangkap Polisi, Diduga Hilangkan Barang Bukti, Namanya Sampai Trending