Petugas Gabungan di Kuningan Amankan Ratusan Botol Miras Siap Jual, Hasil Razia Bakal Dijadikan Ini

Sebanyak 350 botol minuman keras berhasil diamankan petugas gabungan di Kuningan. Hal itu menyusul kegiatan operasi penyakit masyarakat dan cipta

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Darajat Arianto
Dok, Satpol PP Kuningan
Persiapan operasi penyakit masyarakat di Kuningan, Jumat (31/12/2021). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Sebanyak 350 botol minuman keras berhasil diamankan petugas gabungan di Kuningan.

Hal itu menyusul kegiatan operasi penyakit masyarakat dan cipta kondisi menjelang pergantian tahun 2021 ke tahun 2022.

Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Kuningan, Agus Basuki dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (31/12/2021).

Agus mengatakan, pelaksanaan operasi masyarakat gabungan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati kuningan Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan,” ujar Agus yang juga mantan Kabag Organisasi Setda Kuningan.

Menurut Agus, kegiatan operasi penyakit masyarakat ini dilakukan dengan penyisiran oleh petugas gabungan ke sejumlah daerah di Kuningan.

”Lokasi yang kami sweeping dalam kegiatan operasi pekat itu di Kecamatan Lebakwangi, Luragung dan Kecamatan Cibingbin. Dalam kegiatan operasi pekat melibatkan personel Satpol PP  terdiri dari 20 orang, Polres  5 orang, Kodim 6 orang, Sub Den Pom 5 orang, dan petugas dari BNNK 5 orang,” ujarnya.

Sejumlah botol minuman keras siap jual itu, kata Agus, untuk dijadikan barang bukti tersebut disimpan di Gudang Satpol PP Kuningan.

“Barang bukti sudah kami amankan di gudang dan selanjutnya itu untuk diproses lebih lanjut oleh bidang penegakan daerah Satpol PP,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved