Gara-gara Artis CA Ditangkap, Akun Cassandra Angelie Diserbu, Postingan Terakhir Jadi Sorotan
Akun Instagram Cassandra Angelie diserbu netizen media sosial yang penasaran dengan artis CA, tersangka kasus prostitusi online.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Penyidik telah menyita barang bukti dari kasus dugaan prostitusi online Cassandra Angelie.
Di antaranya beberapa ponsel, kartu ATM, bukti transfer, hingga bukti penerimaan dana.
"Beberapa handphone, kartu ATM, bukti transfer, penerimaan uang," terang Endra.
"Kemudian juga ini ada beberapa pakaian dalam yang nanti akan kita sampaikan."
"Itu barang bukti yang diamankan daripada para pelaku, jadi semua handphone mereka," katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan, empat orang tersebut terbukti melakukan kegiatan prostitusi online.
Endra menjelaskan, ditemukan bukti tindak pidana berupa percakapan dan pengaturan.
"Dibuktikan memang terjadi percakapan, pengaturan untuk kegiatan prostitusi," jelas Endra.
Dalam kasus ini, artis Cassandra Angelie dan ketiga muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka disangkakan dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU tentang ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kemudian Pasal 506 KUHP, dan atau Pasal 296 KUHP.
"Akibat tindak pidana yang dilakukan, penyidik mempersangkakan dengan pasal-pasal," ujarnya.
Lanjut, Endra menuturkan, Cassandra Angelie telah melakukan lima kali kegiatan tersebut.
KpPada para penyidik, ia mengaku mematok tarif hingga Rp 30 juta untuk satu kali kegiatan.
Alasan Cassandra Angelie terlibat dalam dugaan prostitusi online lantaran kebutuhan ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cassandra-angelie-artis-ca.jpg)