Guru Rudapaksa Santri

UPDATE Kasus Rudapaksa: Kita Tunggu Bagaimana Pengakuan Istri Herry Wirawan di Persidangan Hari Ini

Sidang ke-11 kasus rudapaksa Herry Wirawan (36) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang ke-11 kasus rudapaksa Herry Wirawan (36) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).

Sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Total ada tiga saksi dan tiga ahli dalam sidang hari ini.

"Hari ini ada saksi tiga, ahli tiga, dua dari ahli apa (lupa) satu dari LPSK," ujar Kasipenkum Dodi Gazali Emil saat dihubungi.

Dari tiga orang saksi yang bakal diperiksa, kata Dodi, salah satunya adalah istri terdakwa Herry Wirawan.

"Tiga orang saksi itu, istrinya HW dan dari Kemenag dua," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, rencananya bakal kembali menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang nanti.

"Pak Kajati datang siang sekitar setengah 11," ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (28/12/2021), Herry Wirawan menjalani sidang ke-10.

Kali itu keluarga Herry Wirawan dihadirkan dalam persidangan.

Ketiganya dihadirkan sebagai saksi lantaran namanya tercatat dalam Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda yang dikelola Herry.

Baca juga: Herry Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam persidangan itu keluarga mengaku tidak tahu bahwa namanya dicatut oleh Herry untuk digunakan di yayasan miliknya.

"Orang tuanya satu, kakak, dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan. Mereka mengaku gak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut," ujar Dodi seusai sidang, Selasa lalu.

Herry mencantumkan nama orang tua dan kerabatnya sebagai pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda tanpa izin.

"(HW) enggak bilang, cuman keluarganya dimasukkan dalam pengurusan yayasan tersebut."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved