KPU Kota Bandung Resmikan Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kelurahan Antapani Tengah

KPU Kota Bandung hari ini meresmikan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemlihan di Kelurahan Antapani Tengah.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung meresmikan desa/kelurahan peduli pemilu dan pemilihan (DP3) sekaligus sudut literasi demokrasi Mang Oded di Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kamis (30/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung meresmikan desa/kelurahan peduli pemilu dan pemilihan (DP3) sekaligus sudut literasi demokrasi Mang Oded di Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kamis (30/12/2021).

Hadir dalam peresmian ini, di antaranya Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana; Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok; Ketua KPU Kota Bandung, Suharti; dan Camat Antapani, Rachmawati Mulia. 

Rachmawati mengatakan sudut literasi yang diresmikan di Kelurahan Antapani Tengah ini dalam rangka mengimplementasikan visi misi yang dicanangkan almarhum Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

"Alhamdulillah bekerja sama dengan KPU, wilayah Antapani menjadi salah satu wilayah yang dimulai hadirnya sudut literasi dan bisa menjadi tempat bagi tokoh masyarakat dan pemuda yang nantinya menjadi pemilih pemula," katanya.

Kecamatan Antapani, katanya, memiliki empat kelurahan dengan jumlah penduduknya sekitar 75 ribu dan per Desember 2021, pemilih sebanyak 56 ribuan yang di dalamnya ada sebanyak 22 ribuan pemilih pemula (usia muda).

Sehingga, adanya literasi demokrasi dan kelurahan peduli pemilu serta pemilihan ini menjadi target dari wilayah Antapani.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan bahwa pemilu itu sesuai undang-undang dilaksanakan per lima tahun sekali.

Terdekat, pemilu bakal dilangsungkan pada 2024. Warga diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam pemilu tanpa adanya diskriminasi.

"Jadi, kami perlu mempersiapkan pemilu dan pemilihan ini dengan sebaik-baiknya guna memudahkan warga untuk memberikan hak suaranya atau partisipasi. Pemilu dan pemilihan ini bukanlah hajat KPU, pemerintah, partai politik, atau para calon, melainkan hajatnya seluruh masyarakat," ujarnya.

Sudut literasi demokrasi Mang Oded di Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kamis (30/12/2021).
Sudut literasi demokrasi Mang Oded di Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kamis (30/12/2021). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Adanya desa/kelurahan peduli pemilu dan pemilihan (DP3) ini, Suharti menyebut untuk mendorong keterbukaan informasi. Sebab, pemilih menjadi elemen penting dalam berdemokrasi yang bisa melahirkan pemilih mandiri juga rasional.

"DP3 ini program nasional KPU RI untuk memberikan pendidikan bagi pemilih berkelanjutan yang programnya menyiapkan kader-kader untuk mengedukasi kepemiluan dan berperan aktif dalam seluruh tahapan pemilu," ujarnya.

Suharti juga menekankan betapa pentingnya pemahaman dan konsep demokrasi dan hak warga agar pemilihan ke depan bisa mendorong masyarakat menggunakan haknya saat pemungutan suara, serta mengedukasi pemilih agar mendapat pengetahuan demokrasi.

"Kalau untuk Kota Bandung lokusnya itu kelurahan-kelurahan yang jumlahnya 151 kelurahan. Nantinya, warga bisa melek demokrasi dan peduli. Sehingga mereka bersiap serta berperan aktif di semua lini. Ujungnya, tak hanya pemilih yang cerdas tapi mereka bisa memberikan kontribusi nyata," ucapnya.

Dia juga berharap adanya DP3 di Antapani Tengah ini bisa mendorong masyarakat mengadopsi atau menginisiasi kegiatan yang semacamnya, dengan tujuan mewujudkan Kota Bandung yang paham demokrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved