OJK Cirebon Siapkan Kebijakan Ini untuk Memperkuat Perekonomian Pada 2022, Termasuk Ekonomi Digital

Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution, menegaskan telah menyiapkan fokus kebijakan utama di tahun 2022. Rencana kebijakan itu sejalan dengan upaya

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Cirebon, M Fredly Nasution 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, M Fredly Nasution, menegaskan telah menyiapkan fokus kebijakan utama di tahun 2022.

Rencana kebijakan tersebut sejalan dengan upaya OJK untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh kuat.

Selain itu, menurut dia, mampu menciptakan kesempatan kerja luas dan seimbang di semua sektor perekonomian, serta memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Ada beberapa poin dalam fokus kebijakan utama yang kami siapkan pada tahun depan," ujar M Fredly Nasution saat konferensi pers akhir tahun di OJK Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Rabu (28/12/2021).

Di antaranya mengantisipasi dampak normalisasi kebijakan di negara maju dan penyebaran varian baru Covid-19 melalui pemantauan yang bersifat preemptif untuk memperkuat asesmen terhadap sektor jasa keuangan secara berkala.

Pihaknya juga bakal mengkaji pertumbuhan ekonomi secara periodik dan memperkuat sinergi kebijakan serta kolaborasi dalam lingkup KSSK.

Ia mengatakan, implementasi Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II 2021 - 2025 dan mengoptimalkan peluang pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

"Kami juga menyiapkan langkah mitigasi climate-related financial risk di sektor jasa keuangan untuk memperkuat resiliensi ekonomi dalam kerangka sustainable finance," kata M Fredly Nasution.

Fokus kebijakan lainnya ialah mempercepat transformasi ekonomi digital sektor jasa keuangan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi berbasis teknologi termasuk memberikan ruang bagi LKM dan BPR/BPRS masuk ke ekosistem digital.

Fredly menyampaikan, rencana selanjutnya meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen melalui percepatan akses keuangan bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang belum bankable serta penguatan kebijakan perlindungan konsumen yang seimbang antara SJK dan konsumen.

Termasuk partisipasi aktif dalam program Gernas BBI dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta peningkatan penanganan pengaduan (complaint handling).

Baca juga: OJK: Edukasi dan Literasi adalah Kunci Mencapai Kesejahteraan Keuangan yang Berkelanjutan

Selain itu, melanjutkan implementasi penguatan sektor jasa keuangan syariah melalui pengembangan inovasi produk layanan dan aktivitas dengan kualitas serta aspek pricing yang kompetitif dalam satu ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah yang terintegrasi.

Ia juga berencana menyelesaikan reformasi industri keuangan non-bank yang merupakan program multiyears dalam rangka membangun IKNB yang sehat, berdaya saing, dan berperan optimal bagi perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada IKNB.

"Fokus kebijakan selanjutnya adalah memperkuat tata kelola dan manajemen strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OJK secara akuntabel, efektif serta efisien sekaligus dalam rangka mempersiapkan transisi kepemimpinan OJK," ujar M Fredly Nasution.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved