Masih Ingat Kasus Narkoba Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni? Polda Jabar Pastikan SUDAH Dipecat

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astanaanyar yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sudah dipecat. 

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Yohan. 

Kompol Yuni, kata dia, sempat mengajukan banding ke Mabes Polri. Namun, banding yang diajukan tersebut ditolak. 

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya. 

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Suntana berjanji bakal menindak secara tegas apabila ada anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri. 

"Polisi adalah milik masyarakat," ucapnya. 

Kapolri Sebelumnya Sudah Menegaskan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara atas ulah mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya.

Menurut dia, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2) kemarin.

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah,  akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved