Yana Pertimbangkan Insinerator Untuk Kelola Sampah, Mampu Olah Sampah Hingga 5 Ton per Hari di TPS
Pemkot Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah di antaranya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan hingga metode insinerator
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah.
Dari masalah penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator.
Untuk metode insinerator, Pemkot Bandung beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi.
Termasuk insinerator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat ditinjau Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa, (28/12).
Menurut Yana, pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang besar.
Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton per hari untuk mengolah sampahnya.
"Metode pengolahan sampah insinerator kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kami terus mencari metode, bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung, " ujarnya.
Untuk penerapannya, Yana mengakui bisa dilakukan di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Kemungkinan bisa ditempatkan berbagai mesin dengan berbagai metode di TPS sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA," kata Yana.
Sementara itu, pengelola Insinetator, Ruby A. Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah termasuk besar, sekitar 5 ton per hari.
"Sampah ini berasal dari warga sekitar klaster wilayah Kota Baru Parahyangan, " katanya.
Untuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam.
"Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah, " ucap Ruby. (*)