Guru Rudapaksa Santri
Herry Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi
Perbuatan Herry Wirawan (36) benar-benar bejad dan di luar kemanusiaan. Dari 13 korban yang dirudapaksa, salah satunya masih saudara sendiri.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perbuatan Herry Wirawan (36) benar-benar bejad dan di luar kemanusiaan. Dari 13 korban yang dirudapaksa, salah satunya masih saudara sendiri.
Fakta itu terungkap dalam sidang ke 10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021). Hadir dalam persidangan sejumlah saksi diantaranya dokter kandungan dan bidan serta orang tua hingga kakak dari Herry.
"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil usai persidangan.
Baca juga: Kecurigaan Saksi Kunci Kasus Herry Wirawan Hamili 13 Santri, Terendus saat Korban Melahirkan
Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban. Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.
"Masih ada kerabat lah," katanya.
Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.
Persalinan Korban yang Hamil Dirudapaksa Herry Wirawan
Proses persalinan siswa korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik.
Baca juga: Sidang Rudapaksa Santriwati Oleh Herry Wirawan, Kesaksian Bidan Ditunggu, Tahu dan Bantu Melahirkan?
"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil seusai persidangan.
Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, kata Dodi, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya untuk melakukan persalinan.
"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan). Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," katanya.
Dokter dan bidan yang bekerja di satu klinik itu, kata dia, mengaku hanya membantu persalinan satu siswa korban saja. Sedangkan persalinan siswa korban lainnya, belum diketahui.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucapnya.
Menurut Dodi, sehari setelah membantu persalinan dokter kandungan dan bidan di klinik itu didatangi polisi. Mereka didatangi untuk dijadikan saksi usai Herry ditangkap.
"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," katanya.