8 Oknum PNS Digerebek saat Sedang Pesta Narkoba dengan Wanita Muda, Sempoyongan dan Mabuk
Pada saat penggerebekan itu dilakukan sebagian besar oknum PNS tersebut dalam kondisi sempoyongan dan mabuk.
Dari mereka yang positif amfetamin itu, masing-masing lima pria serta seorang wanita.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks," sebutnya.
Lima oknum PNS dan satu wanita yang positif mengonsumsi narkoba itu, berinisial HD (31), RS (26), RF (31), AR (38), dan ARN (30). Lalu wanitanya berinisial RD (22).
Sementara lima orang lainnya yang negatif, empat di antaranya oknum serta dua wanita muda tersebut dikembalikan pada keluarganya masing-masing, jelas AKBP Mirwazi.
Baca juga: Polri Tegaskan Eks Kapolsek Kebayoran Baru yang Ditangkap Karena Narkoba Sudah Divonis Bersalah
Kabid Pemberantasan BNNP Aceh ini menyebutkan jika dilihat pada saat penggerebekan itu dilakukan, aktivitas pesta narkoba dan minuman keras itu dicurigai telah berlangsung lama. Lalu, rumahnya jauh dari permukiman dan tampak berada di sekitar hutan.
Terhadap berapa lama sudah berlangsung aktivitas terlarang itu di rumah tersebut, pungkas AKBP Mirwazi akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan yang akan dilakukan dari para dugaan pelaku pengguna narkoba.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum PNS dan 3 Wanita Muda Digerebek Saat Pesta Narkoba di Aceh Besar, Suasana Lokasi Bak Diskotik