Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Kopral AS, Salah Satu Pembuang Jasad Handi dan Salsabila, Dinas di Sini, Ini Nasib Masa Depannya

Satu di antara tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Handi-Salsabila, merupakan seorang anggota Kodim 0716/Demak, Jawa Tengah.

Via Tribunnews
Pria berdandan rapi yang diduga pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg adalah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. 

Tiga sosok yang menabrak dan membuang korban kecelakaan tersebut telah diungkap TNI.

Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu tersebut adalah anggota TNI AD.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral AS yang bertugas di Kodim Demak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Kopral Dua AS saat itu sedang mendampingi Kol Inf P melakukan perjalanan dinas dari Yogyakarta ke Jakarta.

Baca juga: Dikunjungi KSAD, Ini Kata Ibu dan Ayah Salsabila Korban Tabrak Lari di Nagreg, Saya Enggak Kuat

Kopral Dua AS mendampingi Kol Inf P karena jaman dahulu mereka pernah bertugas di tempat markas yang sama yakni Kodam IV Diponegoro di Kota Semarang.

Fakta di balik ide buang korban ke sungai

Kopral Satu A Sholeh mengungkap fakta penting berkenaan kasus Nagreg. Kasus Nagreg ini merupakan kecelakaan dengan korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Saat peristiwa terjadi pada 8 Desember 2021, keduanya kemudian dimasukkan mobil yang dikendarai tiga orang. 

Mereka mengatakan akan membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit.

Nyatanya, keduanya ditemukan tak bernyawa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Handi ditemukan di wilayah Banyumas. Sedangkan Salsabila di Cilacap.

Sosok ketiga orang yang awalnya disebut saksi berpenampilan rapi dengan rambut cepak akhirnya terungkap.

Mereka sudah ditangkap.

Ternyata, para pelaku memang sengaja ingin menyembunyikan kasus tersebut dengan cara membuang Handi dan Salsabila.

Hal ini terungkap dalam pengakuan salah seorang pelaku.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved