Jumat, 1 Mei 2026

Videonya Tampar dan Tendang Remaja di Minimarket Viral, Kesal karena Korban Minta Hal Ini

Sikap H (45) berbeda 180 derajat saat ditangkap polisi. Tak sama dengan sikapnya saat menganiaya remaja di minimarket Jalan Pintu Air IV.

Tayang:
Editor: Giri
Tersangka H (45), pelaku penganiayaan anak remaja di minimarket di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Sabtu (25/12/2021).(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

TRIBUNJABAR.ID - Sikap H (45) berbeda 180 derajat saat ditangkap polisi. Tak sama dengan sikapnya saat menganiaya remaja di minimarket Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Di depan polisi dan media, dia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya. 

H mengatakan, aksi itu dilatari rasa kesal karena merasa korban tidak sopan saat memintanya menggeser posisi mobil.

"Korban bilang, 'kau pinggirkan mobilmu'. Lalu saya dekati beliau. 'Dek, yang sopan sikit, saya ini orang tua'. Mohon maaf saya khilaf," kata H saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan, H saat ini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam kasus ini, tersangka H dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Riko juga mengatakan, tersangka belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Sementara korban disebut mengalami luka memar di bagian pipi.

Kini, bengkaknya sudah menghilang meski masih ada rasa nyeri di bagian telinga.

Sebelumnya diberitakan, H dilaporkan orang tua korban, FL (16), yang dianiaya saat berada di minimarket.

Rekaman video penganiayaan itu viral di media sosial.

Terlihat mobil pelaku menabrak sepeda motor korban.

Peristiwa bermula ketika korban keluar dari minimarket dan meminta tersangka menggeser mobilnya karena menghalangi sepeda motor korban yang akan keluar.

Namun karena kesal, pelaku menganiaya korban hingga akhirnyad dilerai warga yang berada di sekitar lokasi.

H dilaporkan seorang ibu bernama Ina ke Polrestabes Medan.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved