Anak Bandung Dibuang di Banyumas

UPDATE Nasib 3 Prajurit TNI AD Penabrak Handi-Salsabila, Ini Pernyataan Tegas Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, tiga prajurit TNI AD yang diduga menabrak Handi-Salsabila terancam hukuman seumur hidup.

Editor: Hermawan Aksan
(Dispenal)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabesal, Jakarta, Senin (22/11/2021). 

Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Jasad keduanya sempat hilang.

Beberapa hari kemudian jasad mereka ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021),

Dalam perjalanan kasus ini, oknum TNI diduga terlibat.

Karena pelaku diduga anggota TNI, maka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Kronologi Kejadian

Dua sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 8 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg. 

Setelah menabrak korban pelaku membuang jasad keduanya yang belakangan ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).

Handi Saputra ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, Salsabila (14) ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Awalnya, mereka dibawa oleh mobil yang menabraknya ke rumah sakit.

Namun, setelah dicari di beberapa rumah sakit, korban tak ditemukan.

Menurut saksi, mobil yang menabrak dan membawa korban berisi tiga orang.

Sosok ketiganya diungkapkan oleh seorang saksi di lokasi kejadian yang melihat langsung proses evakuasi korban ke dalam mobil berpelat B 300 Q tersebut.

SI (25), seorang saksi, mengatakan ia melihat secara langsung proses evakuasi korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved