Anak Bandung Dibuang di Banyumas
Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bakal Diperiksa di Bandung?
Oknum TNI yang merupakan tiga pelaku penabrak dua sejoli di Nagreg yang jasadnya ditemukan di Jawa Tengah sudah menjalani pemeriksaan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Oknum TNI yang merupakan tiga pelaku penabrak dua sejoli di Nagreg yang jasadnya ditemukan di Jawa Tengah sudah menjalani pemeriksaan.
Hal itu diungkapkan Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto, saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021).
"Dari Kapuspen semalam menyampaikan bahwa sudah diperiksa di Komdam masing-masing," ujar Arie.
Baca juga: Sosok Pelaku Tabrak Lari Hadi dan Salsabila di Nagreg, Satu Kolonel dan Dua Kopral
Menurut dia, Podam III Siliwangi masih ikut melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku tersebut.
"Masih di Pomdam, karena lokasinya masih di Kodam III Siliwangi," katanya.
Pihaknya juga berencana bakal memusatkan pemeriksaan ketiga pelaku di Pomdam III Siliwangi.

"Ada rencana seperti itu (terpusat), tapi masih belum jelas waktunya, sesegera mungkin," katanya.
"Sementara masih di masing-masing, untuk dilakukan pemeriksaan secara terpusat, kita tunggu dulu," ucapnya.
Pesan dari Ayah Korban
Pelaku penabrak sejoli, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg kini sudah diketahui identitasnya.
Pelaku merupakan oknum TNI AD bahkan salah satunya berpangkat kolonel.
Ketiganya adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Baca juga: Sahrul Gunawan Kunjungi Rumah Duka Korban Kecelakaan Nagreg Salsabila, Hibur Keluarga Korban
Kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi oleh Polda Jawa Barat Jumat kemarin.
Ayah dari Handi Saputra di Garut, Entes Hidayatullah meminta panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar kasus sadis tersebut segera selesai.
"Dari pihak keluarga tetep hukum harus ditegakkan, itu harapan keluarga, kalau memang oknum TNI, ya kita serahkan sama Pom, mohon maaf bapak panglima, saya meminta kasus ini segera cepat selesai," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (25/12/2021).
Entes meminta agar proses hukum terhadap pelaku diungkap secara transparan dan terbuka.

Ia juga berharap kasus tersebut tidak disembunyikan dari khalayak umum agar masyarakat tahu siapa pembunuh anak kesayangannya itu.
"Kalau dari keluarga ingin transparan semuanya, transparan dibeberin, jangan ada yang disembunyikan," ucapnya.
Menurutnya saat ini pihak keluarga sudah ikhlas menerima takdir kepergian Handi Saputra, selanjutnya mereka akan melihat proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga: Panglima TNI Turun Tangan: Satu Kolonel Dua Kopral Jadi Terduga Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg
Panglima TNI Instruksikan Pemecatan Terhadap Pelaku
Panglima TNI memerintahkan pemecatan tiga anggota TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila, Jumat (24/12/2021).
Perintah Andika Perkasa itu disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD itu," ujar Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Saat ini, Kolonel Infanteri P sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Lalu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Ia sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Ia juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.