Polisi Terlibat Pertarungan Narasi di Media Sosial dengan Kelompok Teroris Saat Sebarkan Radikalisme
Kelompok radikal terlibat terorisme sebar radikalisme via media sosial dalam dua tahun terakhir.
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Kelompok radikal terlibat terorisme sebar radikalisme via media sosial dalam dua tahun terakhir.
"Kemajuan teknologi dan kondisi pandemi dalam 2 tahun terakhir memaksa semua orang masuk ke dunia virtual yang borderless dan ini yang juga dimanfaatkan jaringan teroris," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2021).
Tidak hanya itu, kelompok teror ini juga sudah mulai menguasai teknologi informasi untuk mendukung penyebaran ajaran radikalisme.
Baca juga: Sampaikan LPJ, Ketua Umum PBNU Tegaskan Tak Ada Pesantren NU yang Disusupi Radikalisme
"Sebenarnya semua kelompok saat ini memanfaatkan IT, khususnya multimedia dan sosial media dalam penyebaran paham, komunikasi dan berbagai aktifitas jaringan terorisme lain," jelasnya.
Namun, Polri juga tak kalah canggih bahkan lebih canggihi dari kelompok teroris tersebut. Pertarungan di dunia maya pun gencar dilakukan antara Densus 88 Antiteror dengan para teroris.
"Kegiatan-kegiatan monitoring, intelejen, pencegahan melalui kontra narasi dan kontra radikalisme hingga proses re-edukasi dan reintegrasi eks napi terorisme terus dilakukan, sebagai bentuk soft approach yang dilaksanakan oleh Densus 88," tukasnya.
Penangkapan Tahun Ini Lebih Banyak
Dia menambahkan ada 370 terduga teroris yang ditangkap sepanjang 2021. Meningkat dibanding setahun sebelumnya.
"Giat penangkapan teroris pada 2021 berjumlah 370 orang. Sedangkan 2020 ada 232 orang," kata Aswin saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Momen Haru Gus Yahya Cium Tangan Said Aqil Siradj di Muktamar NU Diiringi Shalawat
Ia menuturkan peningkatan penangkapan ini menjadi bukti bahwa kinerja satuannya telah semakin efektif. Khususnya dalam mencegah adanya tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Kinerja Densus meningkat dan semakin efektif," jelasnya.
Ke depannya, kata Aswin, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dari hulu hingga ke hilir.
"Seluruh rangkaian penegakan hukum dari hulu ke hilir akan terus diupayakan. Penangkapan atau upaya paksa adalah last resort yang digunakan Polri cq Densus 88," ujar dia.