Modus Dukun Pengganda Uang Asal Banjar, Lakukan Teknik Ini untuk Kelabui Pasiennya

Abah ini menjalankan tipu-tipu terhadap pasiennya dengan mengaku sebagai paranormal yang mampu menghadirkan uang gaib dari hasil ritualnya

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
YS alias Abah (51) seorang dukun yang mngaku bisa menggandakan uang sekaligus tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua pasiennya. 

Tersangka kemudian sakit hati mendengar anaknya dimarahi oleh korban kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual ulang di pantai selatan Kabupaten Garut.

"Kemudian akhirnya pada 15 Desember di Santolo Garut Selatan, tersangka melakukan ritual bersama tiga orang korbannya," ucap Wirdhanto.

Di sebuah tempat di Pantai Santolo, tersangka menyiapkan daging kambing yang sudah dicampur dengan racun tikus untuk disajikan kepada korban sebagai syarat ritual.

Ketiga korban yang menyantap daging tersebut akhirnya terkapar karena keracunan, dua diantaranya meninggal dunia dan satu kritis.

"Sehingga akhirnya ketiganya bereaksi dan akhirnya mengakibatkan korban dua meninggal dunia dan satu kritis. Ketiganya merupakan warga Tarogong Kidul Garut," ucapnya.

Wirdhanto menjelaskan pengakuan tersangka bisa menggandakan uang tersebut adalah sebuah kebohongan yang dibuat oleh tersangka untuk menikmati uang haram tersebut.

Baca juga: Dukun di Magelang Ini Habisi Nyawa Empat Orang, Ada yang Dieksekusi di Kebun Pisang

"Pelaku menyampaikan bahwa sebelumnya pernah ada yang berhasil, tapi tidak ada. Pada prinsipnya ini pembohongan publik" ujar AKBP Wirdhanto.

Atas aksi nekatnya tersebut pelaku dijerat dengan penjara pasal pembunuhan berencana, pasal 340 dan atau 338 dan atau 378 atau penipuan dengan ancaman maksimal kurang lebih penjara 20 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved