Guru Rudapaksa Santri
Dari Sidang Kasus Rudapaksa Kemarin, Saksi Mengaku Dirudapaksa Lebih dari Sekali oleh Herry Wirawan
Salah seorang saksi, yang tak lain korban rudapaksa, yang dihadirkan dalam persidangan itu, mengaku pernah dirudapaksa lebih dari satu kali.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kemarin, Kamis (23/12/2021), guru yang merudapaksa belasan santriwatinya, Herry Wirawan, menjalani sidang kesembilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Salah seorang saksi, yang tak lain korban rudapaksa, yang dihadirkan dalam persidangan itu, mengaku pernah dirudapaksa lebih dari satu kali.
"Semua keterangan saksi-saksi mendukung pembuktian."
"Pertama dari salah satu saksi yang menyatakan bahwa mereka disetubuhi oleh si pelaku bahkan sampai empat kali," ujar Asep seusai persidangan.
Baca juga: Istri Lagi Hamil, Herry Wirawan Malah Hamili Banyak Santri, Periksa Kandungan di Bidan yang Sama
Korban, kata Asep, mengaku merasa takut dan tidak berani melapor setelah dirudapaksa oleh Herry Wirawan.
Ditambah lagi, Herry menutup akses dari luar sehingga korban sulit melaporkan apa yang dialaminya.
"Kemudian juga ada rasa ketakutan, kenapa dia (korban) tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain karena berada di rungan tertutup dan terkunci dan didukung oleh keterangan saksi lain bahwa tempat itu tertutup," katanya.
Dalam sidang kemarin, tiga orang saksi dihadirkan, yakni saksi anak dan dua saksi dewasa yang terdiri atas pengurus atau RT dan warga di sekitar Yayasan.
Baca juga: Istri Ikut Muluskan Perbuatan Bejat Herry Wirawan Hamili Santriwati? Ungkap Fakta, Ini Pengakuannya
Asep N Mulyana mengatakan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyebut bahwa Herry sangat tertutup.
"Jadi, masyarakat tadi ada RT-nya dan warga sekitar tidak mengetahui kegiatan di dalam asrama itu."
"Kegiatan yang dilakukan terdakwa ini sangat tertutup dan antisosial, jadi tidak pernah berbaur," ujar Asep seusai persidangan.
Bahkan, kata dia, warga di sekitar yayasan milik Herry, baik yang di Antapani maupun Cibiru, tidak mengetahui bahwa tempat tersebut merupakan tempat belajar keagamaan.
"Bahkan, saat diundung warga pun, terdakwa tidak pernah datang," katanya.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa tempat yang dijadikan yayasan di daerah Antapani itu merupakan milik orang lain yang dipercayakan kepada Herry untuk dikelola sebagai tempat belajar keagamaan atau tempat sosial.
"Ada pihak ketiga yang berniat baik karena awalnya tujuannya untuk kegiatan keagamaan dan sosial."
"Oleh Herry ini disalahgunakan karena pemilik tidak tinggal di sana dan mempersilakan tempatnya digunakan untuk kegiatan sosial atau ibadah, tapi oleh tersangka disalahgunakan," ucapnya.
Yayasan yang berada di daerah Cibiru, kata Asep, merupakan milik pribadi Herry.
Pengakuan Istri Herry Wirawan
Sementara sidang kasus itu terus berjalan, ternyata istri Herry Wirawan ikut menjadi sorotan.
Pasalnya, banyak orang yang mempertanyakan bagaimana perbuatan selama lima tahun bisa disembunyikan oleh Herry Wirawan dari sang istri.
Perbuatan bejat Herry Wirawan diketahui dilakukan sejak 2016 dan terungkap di tahun 2021.
Apalagi ternyata istri Herry Wirawan juga mengelola yayasan.
Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan.
Namun, kata dia, sang suami bisa mengelabuinya.
Ia baru sadar bahwa kecurigaannya benar dan terbukti saat Herry Wirawan ditangkap polisi.
Istri Herry Wirawan menceritakan awal mula kecurigaannya muncul.
Hal ini diungkapkan istri Herry Wirawan dalam wawancara yang dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Saeful Zaman.
Istri guru mengaji itu mengaku semula curiga saat melihat korban pertama.
“Jadi saya juga agak mulai curiganya itu ada yang salah satu korban pertama,” ungkap istri Herry Wirawan.
Ia menceritakan santriwati korban pertama Herry Wirawan mengeluh tidak haid.
Karena laporan tersebut, ia pun sempat menyarankan santriwatinya memeriksakannya ke bidan.
Ia bahkan menyarankan agar santriwatinya itu kembali ke Rumah Tahfidz Al Ikhlas yang dikelolanya.
Namun, ia melihat santriwatinya itu justru ketakutan hingga menangis.
Dari sana ia saat itu hanya menduga khawatir santriwatinya mengidap penyakit.
Santriwati tersebut kemudian diantar oleh orang kepercayaannya istri Herry Wirawan.
Ia mengaku setelah diantar ke bidan santriwatinya tersebut mengaku dalam kondisi baik-baik saja.
Ia juga sempat curiga dengan perubahan badan santriwatinya.
Namun korban menutupi darinya.
Ia mengaku korban beralasan kondisi badannya membesar karena jarang olahraga.
Hal itulah yang membuatnya tak curiga.
Ia mengaku saat itu pun tengah mengandung anak kedua.
Lanjut ia menceritakan akhirnya rahasia santriwatinya hamil terungkap.
Hal itu terungkap saat ia memeriksakan kandungannya yang ke-8 bulan ke bidan yang sama.
Dari sana, ia mengaku syok hingga sepanjang jalan menangis.
“Bidannya itu yang bilang, saya kan syok, “ ucapnya.
Ia juga mengaku perilaku suaminya sejak hamil pun sampai hamil besar tak diantar Herry Wirawan.
Setelah tahu, istri Herry Wirawan menemui suaminya untuk meminta penjelasan.
Ia mengaku ke hadapan suami menangis sejadi-jadinya karena mendapati sanstriwatinya hamil.
Namun, saat itu ia tak berpikir ataupun curiga orang yang menghamili santriwatinya itu adalah suaminya sendiri.
“(setelah bertemu) Saya digiring ke atas, saya nangis di sana, jejeritan, kenapa itu bisa hamil, jadi saya gak nuduh ke sana, soalnya da gak mungkin,” ujar istri Herry.
Istri Herry itu tak berprasangka sedikit pun kepada suaminya.
Namun, saat ia mempertanyakan hal tersebut, Herry beralasan hingga bersumpah bahwa ia tak patut dicurigai.
Herry meyakinkan istrinya itu bahwa ia bukan pelaku yang menghamili santriwatinya.
“Dia juga sumpah-sumpahan bahwa gak mungkin sama saya, masa saya kan guru, gak mungkin kan?” ungkapnya meniru ucapan Herry Wirawan. (*)