Jerinx Blak-blakan, Sebut AD Minta Rp 15 Miliar Jika Ingin Damai, Katanya Permintaan Bos Besar
Pihak Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya kemarin mengungkap uang bernilai fantastis.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang kasus Jerinx SID dan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021) mengungkap fakta soal tawaran damai dari Adam Deni.
Pihak Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya kemarin mengungkap uang bernilai fantastis.
Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.

Uang berjumlah miliaran ini dikatakan demi mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu diungkap Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.
Adam Deni Disebut Menolak Saat Dinego Rp 4 Miliar, Ada Bos di Belakangnya?
Dalam pembicaraannya dengan Adam Deni, Jerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut hingga akhirnya menawarkan jumlah uang sebesar Rp 10 miliar yang akan diberikan atasannya.
"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.
Selanjutnya, suami Nora Alexandra itu hanya menawar Rp 4 miliar namun ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni.
Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.
Tak memiliki cukup uang, Jerinx SID pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.
"Alasan (ditolak karena) bos-bos di belakangnya mau 10 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas Presiden," terang Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.