Jelang Pergantian Tahun, Taman Kota dan Ruang Publik di Kuningan Ditutup

Upaya pencegahan kerumunan saat pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berencana akan menutup kawasan Taman Kota dan ruang publi

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Suasana Taman Kota Kuningan yang mulai dikunjungi warga, Selasa (20/7/2021) malam. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Upaya pencegahan kerumunan saat pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berencana menutup kawasan Taman Kota dan ruang publik.

"Saat malam pergantian tahun. Hal ini sebagai antisipasi kerumunan warga di kawasan terbuka, khususnya di pusat perkotaan. Kalau taman kota, untuk sementara kebijakan pemerintah daerah tidak akan dibuka dulu. Terutama malam hari, apalagi malam tahun baru,” kata Bupati Kuningan, Acep Purnama saat usai ditemui dalam kegiatan, Kamis (23/12/2021).

Acep mengaku cukup dilema dengan kebijakan penutupan taman kota saat malam hari. Sebab ketika malam juga, tak sedikit warga yang mengais rejeki di kawasan Taman Kota Kuningan.

“Dalam pertimbangan dengan persoalan dilema tadi, kita akan kaji ulang dan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan prokes lapisan masyarakat," katanya.

Baca juga: Berseragam Putih Abu-abu Kok Layani Pengunjung, Ini Penjelasan Pemilik Wisata Woodland di Kuningan

Masa libur Nataru di Kabupaten Kuningan tidak ada pengetatan atau penyekatan jalan. Namun hal itu menjadi catatan pemerintah melalui Petugas Satgas untuk melakukan pengawasan dan menekana dengan pemberlakuan jumlah kunjungan di tempat wisata maksimal 75 persen.

“Usai koordinasi dengan Satgas Covid-19 lainnya dan bahwa dengan Pak Kapolres, kalau tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen. Penyekatan tidak ada, hanya mungkin penyekatan bisa terjadi apabila terjadi lonjakan di jalan," ujarnya.

Mengenai aplikasi PeduliLindungi, Bupati mengimbau objek wisata memasang barcode aplikasi tersebut. Sebab hal ini bertujuan baik, bukan berarti membatasi pengunjung.

"Penerapan barcode ini sifatnya keharusan bagi orang agar memiliki aplikasi. Sehingga kita lebih mudah mengontrol, apakah sudah divaksin atau belum. Termasuk sudah menyediakan gerai vaksinasi di tempat-tempat wisata,” katanya.

Kebijakan bagi jemaat saat perayaan Natal di Gereja, Acep mengaku tidak ada kebijakan dalam mengatur pelaksanaan peribadatan tersebut. Pemerintah daerah sangat menghormati umat kristiani yang ingin melaksanakan Natal di tempat ibadahnya.

“Kita menghormati umat Kristiani dalam menjalankan ibadahnya. Tapi tetap kita akan monitor, prokes wajib diterapkan,” katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved