Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Kenapa Penabrak tak Lari, tapi Buang Jauh Jasad Handi dan Salsabila? Ini Analisis Psikolog Forensik

Pelaku yang menabrak dan membuang jenazah sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) dicurigai punya kejahatan lain.

Editor: Hermawan Aksan
Istimewa (Tribun
Handi dan Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg yang hilang, ditemukan tewas di Sungai Serayu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pelaku yang menabrak dan membuang jenazah sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) dicurigai punya kejahatan lain.

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, pelaku sengaja membuang jasad kedua korban tabrak lari itu.

Tujuannya, kata Reza, untuk "menghapus jejak" kejahatan lain yang dibuat pelaku.

Pelaku penabrakan membuang jasad keduanya yang kemudian ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkah jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Orang tua korban, Salsabila sedang memegang foto korban
Orang tua Salsabila sedang memegang foto korban (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Baca juga: POLISI Bandung Cari Penabrak Handi & Salsabila yang Buang Jasad Korban di Banyumas, Periksa 9 Saksi

Awalnya, setelah menjadi korban tabrak lari, keduanya dibawa oleh mobil yang menabrak mereka ke rumah sakit.

Setelah dicari di beberapa rumah sakit, Handi Saputra dan Salsabila tak ada.

"Tanpa menihilkan rasa duka terhadap kedua korban, kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa yang sangat sering terjadi. Jadi, pada sisi laka lantasnya, sesungguhnya tidak ada yang luar biasa," kata Reza dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).

 
Menurutnya, adalah hal yang lumrah dan mulia jika ada korban kecelakaan dibawa ke RS oleh sang penabrak.

"Ini perintah hukum (UU). Toh, penabrak lazimnya akan memilih satu dari dua opsi: melarikan diri atau menyelamatkan korban."

"Jadi tidak biasa ketika perilaku memindahkan tubuh korban ditujukan untuk menghilangkannya," kata Reza.

 Dalam kasus kendaraan menabrak orang, ucapnya, yang dipidana hanya pengemudinya.

Kenapa tiga orang sampai begitu tergopoh-gopoh ikut berupaya menghilangkan jasad korban (barang bukti) tersebut?

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Sadis terhadap Handi dan Salsabila di Nagreg, Kapolresta Bandung Meminta Doa

"Muncullah pertanyaan, andai tubuh korban tidak dihilangkan dan polisi berhasil meringkus para pelaku, apakah kerja polisi itu akan membuka jalan bagi pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hukum atau bahkan kejahatan lainnya yang dilakukan pelaku?" kata Reza.

Ia menduga pelaku membuang tubuh korban sedemikian rupa terkesan tidak sebatas untuk menghilangkan barang bukti terkait kecelakaan lalu lintas.

"Lebih dari itu, membuang barang bukti justru sepertinya dimaksudkan untuk mencegah agar polisi tidak menginvestigasi kasus-kasus lain yang lebih serius yang juga dilakukan pelaku."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved