Viralkan Penumpukan Penumpang dari LN di Bandara Soekarno-Hatta, Perempuan Ini Dihukum Satgas

Gara-gara merekam dan memviralkan penumpang telantar di Bandara Soekarno-Hatta, seorang perempuan mendapat hukuman dari Satgas Udara Covid-19.

Editor: Giri
Suasana penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (20/12/2021). Seorang perempuan dihukum karena memviralkan kondisi itu. (istimewa via kompas.com) 

Sementara itu, kebanyakan penumpang pesawat yang sedang menunggu karantina adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

"Ini TKI (tenaga kerja Indonesia/PMI) sebagian ya. Yang turis kayak kita-kita sebagian kecil," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Agus mengakui bahwa ada penumpukan penumpang pesawat dari luar negeri.

Menurut dia, penumpukan itu terjadi pada Sabtu.

Baca juga: Selebgram TE yang Terjerat Kasus Portitusi Online Tak Dijadikan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

"Ya, itu video itu ada pada hari Sabtu memang terjadi penumpukan karena ada ketersendatan yang ada di Wisma (Atlet)," ucapnya.

Kata Agus, penumpukan penumpang terjadi karena Wisma Atlet ditutup setelah petugas kebersihan di sana terinfeksi virus corona varian Omicron.

Oleh karena itu, Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta harus mengirim para penumpang ke lokasi karantina lain.

Kemudian, pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 13.00 WIB, pihaknya mulai memberangkatkan para penumpang ke lokasi karantina kesehatan di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

"Jam 13.00 WIB itu kami kirim semuanya, bisa terurai sedikit demi sedikit sampai pada hari Minggu itu udah clear. Sekarang enggak ada penumpukan," kata Agus. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Viralkan Penumpang Telantar di Bandara Dihukum Satgas Udara, Ini Alasannya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/20402411/perempuan-yang-viralkan-penumpang-telantar-di-bandara-dihukum-satgas?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved