Jaksa Nakal Ditangkap, Kena Operasi Tangkap Tangan Satgas 53 Kejagung
Jaksa nakal di Kejati NTT berinisial Km kena operasi tangkap tangan, ditangkap Satgas 53 Kejaksaan Agung sedang nongkrong dengan pengusaha kontruksi
TRIBUNJABAR.ID- Jaksa nakal di Kejati NTT berinisial Km kena operasi tangkap tangan, ditangkap Satgas 53 Kejaksaan Agung.
Km ditangkap saat sedang nongkrong bersama pengusaha kontruksi asal Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Benar pada Senin, 20 Desember 2021 malam, Tim Satgas 53 Kejagung telah mengamankan satu orang jaksa pada Kejati NTT dan satu orang pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan," ujar Kasipenkum Kejati NTT Abdul Hakim dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: AKP Robin Terdakwa Kasus Dugaan Suap Coba Seret Pimpinan KPK ke Penjara
Penangkapan jaksa nakal itu sudah sepengetahuan Kepala Kejati NTT. Abdul Hakim bahkan menyebut sudah mengingatkan Km untuk tidak nakal dan melakukan perbuatan tercela.
Baca juga: Polisi dan Jaksa Lewatkan Satu Hal Penting di Kasus Rudapaksa Santriwati oleh Herry Wirawan
Namun nyatanya jaksa nakal itu bandel dan tetap melakukan perbuatan tercela. Adapun jaksa nakal berinisial Km dan pengusaha berinisial Ht itu sudah dibawa ke Jakarta untuk diproses hukum.
Abdul Hakim tak menjelaskan secara detail soal perbuatan tercela yang telah dilakukan jaksa nakal yang ditangkap Kejagung itu.
"Mengenai materi itu tunggu informasi dari Kejaksaan Agung, karena yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Jakarta," kata Abdul.
Abdul mengatakan, penangkapan jaksa oleh Tim Satgas 53, tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang ditangani pihak Kejati NTT.
